Bantuan Sosial

Pemerintah Perpanjang Bantuan kepada Masyarakat hingga 2022 mendatang, Berikut Daftarnya

Pemerintah berencana bakal memperpanjang sejumlah bantuan kepada masyarakat. Perpanjangan sejumlah bantuan ini tentu menjadi kabar baik bagi sejumlah

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa via Tribun Pontianak
Pemerintah melalui kementerian terkait akan memperpanjang sejumlah bantuan kepada masyarakat. Berikut daftar bantuan yang diperpanjang hingga 2022 mendatang. 

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Ilustrasi Bantuan Pangan Non-Tunai.
Ilustrasi Bantuan Pangan Non-Tunai. (Instagram kemensosri)

Program bansos dari Kemensos lainnya yang diperpanjang hingga 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan, baik ada maupun tidak ada pandemi.

BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Baca juga: BPNT Kemensos di Kukar Disalurkan, Saldo Uang Hanya Bisa Belanja Beras dan Telur

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan yang Diperpanjang hingga 2022, Ada Kartu Prakerja hingga BLT Dana Desa, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/26/daftar-bantuan-yang-diperpanjang-hingga-2022-ada-kartu-prakerja-hingga-blt-dana-desa?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved