Berita Samarinda Terkini
Mobil SIM Keliling di Samarinda Tetap Beroperasi, Ini Lokasi dan Persyaratannya
Hanya pada saat hari Natal (25/12/2021) lalu, pelayanan ditiadakan, selebihnya di tanggal 26 hingga 31 Desember 2021 operasional akan tetap dijalankan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil SIMLING Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, untuk memudahkan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.
Hanya pada saat hari Natal (25/12/2021) lalu, pelayanan ditiadakan, selebihnya di tanggal 26 hingga 31 Desember 2021 operasional akan tetap dijalankan.
"Pelayanan SIM keliling masih sama yakni 30 pemohon daftar online E-SIM Samarinda, 20 datang langsung jadi 50 setiap harinya, dengan begitu tidak mengumpulkan banyak orang, karena kan masih pandemi Covid-19," jelas Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II Ipda Mulyadi, Selasa (28/12/2021) hari ini.
Begitu juga di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Samarinda, sama pendaftarannya.
Baca juga: Soal PNBP Pengurusan SIM, Ini Penjelasan Polres Kukar Terkait Tarif Pembuatan Surat Izin Mengemudi
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Mobil SIM Keliling Polresta Samarinda untuk Perpanjangan Surat Izin Mengemudi
Baca juga: Tak Perlu Antre, Perpanjangan Surat Izin Mengemudi Cukup Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Masyarakat yang mengantri diminta menunggu diluar sementara agar tidak tertumpuk di dalam gedung pelayanan.
Mengurus SIM baru dan yang sudah habis masa berlakunya, jugatelah disediakan fasilitas dengan sistem online tanpa antre mencegah kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).
Selain itu, pencegahan Covid-19 yang dilakukan yaitu sebelum membuka dan tutup pelayanan, giat sterilisasi penyemprotan disinfektan pun dilakukan.
"Prosedur kesehatan ketat kami berlakukan. Mencuci tangan, memakai masker, pengecekan suhu tubuh. Bangku berjarak, dan jumlah pemohon dibatasi," tegas Ipda Mulyadi.
Daftar lengkap lokasi layanan SIM Keliling Polresta Samarinda bisa disimak di bawah ini :
Berikut ini lokasi dan jadwal Perpanjangan SIM yang telah disiapkan untuk masyarakat yang hendak datang ke layanan Bus SIM Keliling.
Lokasi : Taman Samarendah
Hari : Senin-Sabtu
Pukul : 08:00 WITA s/d Selesai
Lokasi : Halaman Parkir Mall Samarinda Square, Jalan M. Yamin.
Hari : Senin-Sabtu
Pukul : 08:00 WITA s/d Selesai
Lokasi : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jalan Basuki Rahmat, Mall Pelayanan Publik, Kota Samarinda.
Hari : Pada hari kerja saja. Senin s/d Jumat
Pukul : 08:00 WITA s/d Selesai
Baca juga: Polresta Balikpapan Syaratnya Bagi Pemohon Surat Izin Mengemudi Wajib Lulus Psikologi
Proses perpanjangan golongan sim A dan C