Berita Kutim Terkini

Pemekaran 11 Desa di Kutim Makan Waktu 4 Tahun, Terkendala Penyelesaian Administrasi Kependudukan

Sebanyak 11 Desa Persiapan di Kabupaten Kutai Timur tengah menunggu penetapan sebagai desa definitif.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Trisno. Ia menjelaskan pemekaran 11 desa sempat terkendala di administrasi kependudukan. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

Permasalahan yang terjadi bukan karena penduduknya sedikit, melainkan masih banyak warga yang belum rapi dari segi administrasi kependudukan.

"Desa persiapan Tepian Madani dan Desa Persiapan Kerayan Bilas yang masalahnya bukan karena di desanya kurang orang, tapi karena masalah administrasi," ujarnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Berau Setuju Pemekaran Labanan Makmur sebagai Kecamatan Baru

Situasi di lapangan memang jumlah penduduknya banyak, tapi KTP-nya masih berdomisili dari luar seperti Sulawesi, Nusa Tenggara, dan KTP Jawa.

Inilah yang selama setahun terakhir dilakukan oleh Pemkab Kutim, yakni bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan penertiban terhadap warga desa persiapan tersebut.

Tetapi saat ini semua persyaratan yang sempat menjadi kendala telah terselesaikan dan 11 desa persiapan sudah siap untuk mendapat penetapan sebagai desa definitif.

"Jadi selama setahun itu yang kita kerjakan, dan memang alhamdulillah sudah kelar, tinggal tahapan menuju penetapan di DPRD Kutim," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved