CPNS 2O21

Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS 2021, Inilah 9 Jenis Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta

Pengumuman hasil integrasi nilai akhir SKD dan SKB telah dilaksanakan pada Kamis (23/12/2021).

Editor: Diah Anggraeni
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Hasil integrasi nilai akhir SKD dan SKB telah diumumkan pada Kamis (23/12/2021). Berikut kelengkapan dokumen yang harus diunggah peserta CPNS jika lulus seleksi. 

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Baca juga: Sanksi Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Tak main-Main, Siapa Penggantinya?

Tahapan Selanjutnya

- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini 9 Jenis Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta CPNS 2021, Jangan Lupa Siapkan Materai 10.000, https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/29/ini-9-jenis-dokumen-yang-wajib-diunggah-peserta-cpns-2021-jangan-lupa-siapkan-materai-10000?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved