Berita Viral

Masih Ingat Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan? Kini Aipda Rudi Dimutasi ke Papua Barat

Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan, kini dimutasi ke Papua Barat.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan, kini dimutasi ke Papua Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih ingat polisi yang tolak laporan korban perampokan? kini Aipda Rudi dimutasi ke Papua Barat.

Aipda Rudi Panjaitan sempat jadi perbincangan karena diduga menolak laporan korban perampokan.

Aksi anggota Polsek Pulogadung itu tak hayal membuat Kapolda kurka dan meminta yang bersangkutan dimutasi.

Selain itu, polisi perpangkat Aida tersebut sempat menjalani pemeriksaan.

Kini, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan, kini dimutasi ke Papua Barat.

Baca juga: Puluhan Kendaraan di Jalan Poros Melak Kubar Terjaring Razia tak Ditilang Polisi

Baca juga: Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kasus Penelantaran Anak, Apa Status Bepe?

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Oknum Polisi Larang Wartawan Abadikan Momen Konvoi Suporter di Kota Solo

Mutasi Aipda Rudi ini berbarengan dengan mutasi sejumlah perwira menengah Polri lainnya.

Dipindahnya Aipda Rudi berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 tertanggal 28 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Pol Wahyu Widada.

Dalam surat itu, tertulis Aipda Rudi akan memulai tugas barunya di Polda Papua Barat.

Keputusan ini merupakan bentuk dari sanksi etik dan sanksi administrasi yang dijatuhkan pada Aipda Rudi karena terbukti melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari WartaKota, ia dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik.

"Anggota Polri Aipda Rudi Panjatian hari ini telah mendapat sanksi disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya."

"Yang bersangkutan dimutasikan ke Papua Barat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021), dilansir Tribunnews.

Sebelum surat keputusan mutasinya keluar, Aipda Rudi ditahan sejak pertengahan Desember 2021 lalu.

Baca juga: Pelakunya Polisi Baru, Sekap dan Keroyok Pemuda, Kapolres Nunukan Larang Polisi Lajang Keluar Kos

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (memegan mikrofon).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (memegan mikrofon). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Sikap Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan sempat membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berang.

Fadil menilai sikap Aipda Rudi telah menyakiti hati masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas kepolisian.

"Ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh."

"Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi ini menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram @Kapoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Selain menyakiti hati masyarakat, kata Fadil, tindakan itu telah mencederai citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi.

Kronologi Aipda Rudi Tolak Laporan

Dikutip dari WartaKota, terbongkarnya sikap Aipda Rudi Panjaitan bermula dari keluhan korban perampokan, Meta, yang viral di media sosial.

Meta yang mengalami perampokan saat melintas di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021), langsung melapor ke Polsek Pulogadung.

Alih-alih mendapat respons positif, Meta justru dicemooh karena memiliki banyak ATM.

"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal."

"Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," kata Meta menirukan ucapan petugas polisi yang menerima laporannya, Minggu (12/12/2021).

Menurut Meta, petugas itu berkata dengan nada bicara yang tinggi.

Baca juga: Ciri-ciri Terduga Pelaku Kasus Subang, Polisi Sebar Sketsa Wajah: Terlihat Muda dan Berambut Pendek

Baca juga: Seorang Pemuda Disekap dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi, Kapolres Nunukan: Ditangani Propam

Ia mengaku langsung hilang rasa karena sikap petugas tersebut dinilainya tak berempati.

"Dan saya langsung ilfeel lah istilahnya. Ini polisi gimana sih nggak ada iba, nggak ada simpati," ujarnya.

Lebih lanjut, Meta menyebut polisi yang menerima laporannya langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkan dirinya bagaimana cara membuat laporan.

Tetapi, ia kembali mendapat perlakuan tak menyenangkan di dalam ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung.

Di ruang SPKT, Meta hanya diminta menjelaskan kronologi, keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang.

Alih-alih menindaklanjuti laporan Meta, polisi yang bertugas justru memintanya pulang untuk menenangkan diri.

"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa."

"Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobi (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved