Berita Kutim Terkini
Buat Kajian Teknik, Pemkab Kutim akan Bangun Bandara di Bengalon
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat dorongan dari pemerintah pusat dalam peningkatan pembangunan untuk fasilitas transportasi.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat dorongan dari pemerintah pusat dalam peningkatan pembangunan untuk fasilitas transportasi.
Berbeda dengan Pelabuhan Kenyamukan yang pembangunannya sudah mulai terlihat, pembangunan bandar udara ternyata juga mulai dilirik oleh Pemkab Kutim.
Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Rizali Hadi mengatakan, sebelum adanya perencanaan pembangunan, sudah ada beberapa bandara di Kutim.
"Kita ini punya bandara perintis. Ada di Kecamatan Kongbeng Bandara Uyung Lahay, dan satu lagi di Kawasan PT KPC," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Terkait bandara di Kawasan PT KPC, Rizali Hadi mengakui bandara tersebut merupakan aset negara meskipun memang dikelola oleh perusahaan tambang batubara.
Baca juga: Percepat Bangun Bandara Ujoh Bilang, Pemkab Mahulu-BPN Kubar Serah Terima Sertifikat Tanah Hak Pakai
Baca juga: Jadi Penyangga IKN, Pemkab Paser Siapkan Lahan Seluas 228 Hektare untuk Bangun Bandara
Untuk itu, Pemkab Kutim berencana mengambil lokasi lain untuk pembangunan bandara, yakni berada di Kecamatan Bengalon, yakni 2 jam dari Kecamatan Sangatta Utara.
"Memang ada rencana ke depan, kita mau membangun bandara, itu posisinya di Bengalon," ujarnya.
Bahkan pihaknya sudah mendapatkan koordinat pasti untuk perencanaan bandara yang dulunya merupakan milik perusahaan tambang ini.
Kendati demikian, saat ini Dishub Kutim masih melakukan kajian teknik guna memastikan melalui berbagai pertimbangan terkait lokasi bandara ini.
"Mungkin mencari kajian tekniknya yang dari perusahaan dulu, seperti ada pertimbangan-pertimbangan khusus kenapa posisinya di situ," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan penempatan bandara ini sesuai dengan tata ruang daerah.
Hal ini berguna agar nantinya bandara tidak bersinggungan dengan wilayah penting lainnya, seperti kawasan hutan lindung yang memang memilik lahan yang luas di Kutai Timur.
Baca juga: Mabes TNI AU Survei Lokasi untuk Bangun Bandara Besar di Ibu Kota Negara
"Tapi sementara, informasi yang kita dapatkan itu di lokasi APL (Area Penggunaan Lain), semoga aman lah ya," ujarnya.
Selanjutnya, tinggal bagaimana keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan lahan tersebut sebagai pengalokasian bandara.
Sebab, Kadishub menegaskan pembangunan bandara merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Namanya bandara kewenangannya sekarang ini sudah beralih ke pusat, kita hanya menyiapkan lokasinya," ucapnya. (*)