Berita Bontang Terkini
Sudah 1.400 Honorer Ikut Tes Urine, BNNK Bontang Belum Temukan Pegawai Positif Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Bontang, belum menemukan tenaga kontrak daerah (TKD) yang positif narkoba, usai tes urine ke 1.400 pegawai.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Bontang, belum menemukan tenaga kontrak daerah (TKD) yang positif narkoba, usai tes urine ke 1.400 pegawai.
Tes urine TKD atau Honorer lingkup Bontang ini merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja para pegawai.
BNNK Bontang menargetkan, ada kurang lebih 2.300 pegawai wajib melakukan tes narkoba yang tersentral di kantor BNNK Bontang.
"Dua hari sudah kita gelar tes. Sejauh ini baru ada 1.400 pegawai yang ikuti. Semua hasil negatif," ujar Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widdy Harsono saat ditemui di kantornya, Selasa (4/1/2022).
Ia menjelaskan, tes urine narkona ini dijadwalkan paling lambat selesai Jumat (7/1/2022). Jika pun nanti ada salah satu pegawai yang positif, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Baca juga: Harga Tes Urine, Pegawai Lama Dapat Subsidi dari Pemkot Bontang
Baca juga: Gelar Tes Urine di Disnaker dan BPKAD Bontang, Badan Narkotika Nasional Beberkan Hasilnya
Baca juga: Hasil Tes Urine Sudah 10 Pegawai Honorer Positif Narkoba, Walikota Bontang Tak Perpanjang Kontrak
"Itu tergantung keputusan Pak Basri. Kami hanya memfasilitasi tes sesuai permintaan wali kota. Persoalan akan direhabilitasi dan tidak diperpanjang kontrak, kembali ke pemerintah yang memutuskan," terang Widdy.
Disinggung terkait kerumunan pegawai, Widdy mengaku kejadian itu di luar prediksi. Sebelumnya, petugas BNNK telah mengatur jadwal tes urine masing-masing OPD.
"Bahkan kita sudah siapkan lahan parkir khusus. Tapi pegawai sulit diatur. Mereka mau cepat. Makanya ke sini langsung ramai-ramai," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.