Virus Corona
Vaksin Covid-19 Booster Dimulai 12 Januari 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar, Berapa Harganya?
Vaksin Covid-19 booster dimulai 12 Januari 2022. Apa jenis vaksin Covid-19 booster ini? Ada yang gratis dan berbayar. Berapa harga vaksin booster?
TRIBUNKALTIM.CO - Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan dimulai 12 Januari 2022
Apa saja jenis vaksin Covid-19 booster atau dosis ketiga ini?
Sementara ini ada 5 jenis calon vaksin Covid-19 booster, mana yang akan dipakai Pemerintah sebagai dosis ketiga?
Untuk pemberian vaksin Covid-19 booster ini, ada tiga pilihan mekanisme, dari yang gratis hingga berbayar.
Siapa saja yang berhak mendapat vaksin booster gratis?
Berapa harga vaksin booster yang berbayar?
Keputusan Jokowi terkait pemberian vaksin booster mulai 12 Januari 2022 tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Gratis dan Berbayar Dimulai 1 Januari 2022, Apa Syarat & Siapa yang Berhak?
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Namun terkait dengan jenis vaksin Covid-19 booster, Menkes Budi masih belum dapat menyebutkan detailnya.
Budi mengatakan, terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ujarnya.
Berikut ini fakta-fakta seputar vaksinasi booster yang akan dimulai pada 12 Januari mendatang:
Sasaran target vaksinasi booster Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu untuk kelompok usia di atas 18 tahun.
Adapun vaksin booster akan disuntikkan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Budi.
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM, Menko Airlangga: Siapkan Vaksin Booster dan Optimalkan Karantina PPLN
Selain itu, ia menjelaskan, kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebelum menggelar vaksinasi booster, yaitu memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," kata Budi.
Syarat Vaksin Booster
Melansir laman covid19.go.id, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, syarat untuk mendapatkan vaksin booster yakni sebagai berikut.
1. Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas
2. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan
3 Opsi Mekanisme Vaksin Booster
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
"Pak Menkes akan menjelaskan (soal vaksin booster), tetapi opsi itu tetap ada, ada opsi PBI dan program dan mandiri, itu opsinya," kata Airlangga dalam kesempatan yang sama.
Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
"Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," ujarnya.
Vaksin Booster Gratis
Budi mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster Covid-19 bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).
"Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI non-lansia, itu akan ditanggung negara," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Sedangkan untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," ujar Budi.
Budi menyebut, penjualan vaksin secara langusng kepada masyarakat diharapkan dapat menyebabkan keseimbangan pasar dan membuat masyarakat punya banyak pilihan vaksin.
Ia menyebut, vaksin booster yang ditanggung APBN akan diberikan ke 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.
Sementara itu, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.
Harga Vaksin Booster
Dikutip dari Kompas.TV, 3 Desember 2021, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan estimasi besaran biaya vaksinasi booster yang akan dilakukan pada tahun depan ini.
Terkait tarifnya, Budi menyampaikan vaksin Covid-19 dosis ketiga yang berbayar ada di kisaran Rp300 ribu.
"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp300 ribu," kata Budi usai membuka kegiatan Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021) dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Stok Vaksin Covid-19 untuk booster
Adapun untuk stok vaksin, pemerintah setidaknya membutuhkan 230 juta dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster.
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, 7 Hal Perlu Diketahui, Terungkap Pentingnya Booster
Saat ini, kata Menkes Budi, pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.
"Vaksinasi booster, memang vaksinasi booster ini kita butuhnya ini kita butuh 230 juta (dosis), kita sudah secure (amankan), pemerintah 113 juta (dosis)," ujar Budi.
Ia menuturkan, kabar terbaru dari Center for Disease Control (CDC) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau FDA Amerika Serikat terkait vaksin booster adalah adanya kebijakan untuk penggunaan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
Sebab, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan usai penyuntikan vaksin Moderna cukup keras.
Saat ini, kata Budi, para peneliti bersama ITAGI sedang melakukan riset terkait penggunaan setengah dosis vaksin Moderna tersebut.
Ia menyebutkan, jika pemberian setengah dosis vaksin Moderna dan Pfizer tidak mengalami perbedaan dari sisi efektivitasnya, dipastikan semua kebutuhan dosis vaksin booster yang diberikan secara gratis dapat terpenuhi.
"Tapi ini masih dalam diskusi ya, nanti hasilnya akan keluar sesudah laporan dari tim profesor-profesor di ITAGI yang menyampaikan hasilnya tanggal 10 Januari," ucap dia.
5 Calon Vaksin Booster
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito sebelumnya mengatakan, ada lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM.
Kelima merek vaksin tersebut yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluarkan emergency use authorization (EUA)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Taklimat Bidang PMK di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Menurut Penny, sejumlah vaksin Covid-19 masih melengkapi data-data mereka sebagai vaksin booster melalui uji klinik.
Uji klinik tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus dan vaksin jenis yang sama atau homologus.
"Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
"Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan Sinopharm," sambungnya.
Selain itu, Penny mengatakan, sejumlah jenis vaksin Covid-19 sedang proses registrasi di BPOM untuk menjadi vaksin booster sejenis (homologus).
Adapun registrasi tersebut menggunakan hasil uji klinik dari negara lain.
"Dengan menggunakan hasil uji klinik dari negara lain untuk vaksin booster homologus sedang berproses registrasi untuk vaksin Pfizer, Sinovac, AstraZeneca, dan vaksin booster heterologus Sinovac dengan booster Zifivax," ucap dia.
Baca juga: KABAR BAIK, Umrah akan Dibuka Awal Desember 2021, Calon Jemaah Kaltim Wajib Ikut Vaksin Booster
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.