Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Diminta Awasi Pembangunan Resort di Pulau Kaniungan di Bidukbiduk
Bahkan masuk dalam bagian kawasan pariwisata khusus, bersamaan dengan Pulau Derawan area sekitarnya hingga Kepulauan Maratua
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Kawasan Bidukbiduk, Kabupaten Berau diakui menjadi perhatian pihak Provinsi Kalimantan Timur.
Bahkan masuk dalam bagian kawasan pariwisata khusus, bersamaan dengan Pulau Derawan area sekitarnya hingga Kepulauan Maratua.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan pihaknya sebelumnya telah menyusun kajian khusus di Pulau Kaniungan dan Teluk Sumbang.
Khusus di Pulau Kaniungan, pihaknya telah mengkategorikan daerah tersebut sebagai eco island.
Ia secara khusus meminta kepada Pemkab Berau untuk memperhatikan kedua kawasan tersebut.
Terlebihnya pada pembangunan resort yang tidak boleh sembarangan dibangun di kawasan pariwisata itu.
Baca juga: Optimistis Wisata Berau Bangkit dengan Persyaratan, Hanya Menggunakan Antigen
Baca juga: Masuk Daftar Destinasi Prioritas Baru, Pulau Derawan Jadi Sasaran Pengamanan Destinasi Wisata Berau
Baca juga: Jadi Objek Wisata, Kepulauan Derawan Berau Wajib Bebas Rabies
“Sudah ada kajiannya ya, arahan dari Provinsi memang kedua pulau tersebut seharusnya masuk dalam kategori pariwisata eco island,” bebernya kepada TribunKaltim.Co, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya sesuai dengan kajian mereka, hanya boleh terbangun satu saja resort kategori premium di hamparan kawasan Pulau Kaniungan.
Saat ini sudah terdapat dua resort yang berdiri di sana. PIhaknya meminta agar Pemkab dapat memperhatikan catatan tersebut.
“Kaniungan ini sudah tahap profiling, dengan kajian yang di dalamnya ada ahli ekonomi, sosial, budaya. Pertimbangan itu muncul karena luas pulau Kaniungan sendiri hanya berkisar 55 hektar. Sejatinya tidak bisa menerima kunjungan yang banyak dalam satu waktu,” bebernya.
Dengan begitu, Kaniungan diharapkan bisa terus mempertahankan kenyaman dan daya dukung lingkungan yang ada.
Adapun saran yang diberikan oleh pihaknya, jika suatu saat investor kerap datang untuk membangun resort di sana.
Yakni memanfaatkan ruang sebagai Camping Ground, walaupun tidak ada investasi pembangunan.
“Sejauh ini Pemkab Berau sudah bisa mengantisipasi terkait pembangunan di kawasan Bidukbiduk, terutama di Pulau Kaniungan,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau Gamalis menanggapi usulan pihak provinsi.
Menurutnya keistimewaan Pulau Kaniungan dan keseluruhan Bidukbiduk harus terjaga. Apalagi, pariwisata Berau memang harus dijadikan unggulan.
“Yang paling penting, bentaran pantai Biduk-biduk jangan sampai menjadi Derawan yang kedua. Dimana banyak bangunan yang berdiri dan tidak ditata. Sangat sulit melihat keindahan pantai di sana,” tegasnya.
Baca juga: DLHK Berau Bersihkan Pantai Ulingan dan Pulau Derawan
Menurut Gamalis, jika tidak antisipasi dari sekarang, pertumbuhan resort tersebut bisa saja terjadi. Sebab itu ia nantinya akan menginstruksikan kepada pemerintahan Kecamatan maupun kampung.
Hal itu bisa saja akan tertuang di dalam peraturan daerah. Yang terpenting, masalah pariwisata juga harus memiliki payung hukum.
Gamalis melanjutkan, dengan adanya aturan tersebut, ia berharap agar nantinya investor dapat mengerti dan tidak merusak keindahan alam, namun tetap mempertahankan aspek keindahan.
“Yang datang ke Bidukbiduk itu kan mau melihat tepi pantai, bukan melihat bangunan. Untuk investor boleh untuk investasi di sana, tapi itu aturannya jangan merusak alam,” bebernya.
Ia pun meminta kepada provinsi untuk ikut menjaga kawasan pariwisata Berau, terlebihnya pada permintaan izin pembangunan di kawasan perairan. (*)