Berita Nasional Terkini
Akhirnya Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Bos KNPI ke Bareskrim, Mau Penjarakan Saya
Akhirnya Ferdinand Hutahaean tak tinggal diam dilaporkan Ketua KNPI ke Bareskrim, mau penjarakan saya
Nah hukum kan tidak seperti itu, hukum itu melihat fakta-fakta, kebenaran dan apa yang di baliknya, substansinya apa.
Tidak sedikit-sedikit niatnya ingin memenjarakan," ujar Ferdinand.
"Jadi niat memenjarakan ini sudah mencederai laporannya.
Tapi tidak apa-apa saya menghormati itu.
Saya pasti akan hadir kalau nanti Bareskirm memerlukan keteranagn saya dan memanggil saya," tandasnya.
Baca juga: Polri Dalami Pengawasan Internal Rutan, Buntut Penganiayaan Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece
Bareskrim Polri segera memanggil eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean atas laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Ferdinand bakal dipanggil sebagai terlapor usai penyidik mengumpulkan barang bukti yang cukup.
"Tentu penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti sampai cukup, pasti nantinya (Ferdinand) akan dipanggil," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Namun demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal jadwal pemeriksaan Ferdinand Hutahaean terkait kasus tersebut.
Ramadhan hanya menyebutkan pihaknya telah memeriksa 3 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Satu di antaranya merupakan saksi pelapor yang juga Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
"Ini laporan dari masyarakat, laporan pelapor yang dilaporkan kepada pihak Polri.
Polri akan melaksanakan penyidikan dan penyelidikan secara transparan profesional dan akuntabel," pungkasnya.
"Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong pemberitaan hoaks yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).