Berita Nasional Terkini

Akhirnya Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Bos KNPI ke Bareskrim, Mau Penjarakan Saya

Akhirnya Ferdinand Hutahaean tak tinggal diam dilaporkan Ketua KNPI ke Bareskrim, mau penjarakan saya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Kini Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama dan SARA 

Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.

Haris Pratama menyampaikan cuitan Ferdinand Hutahaean telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama.

Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat.

Punya orang yang lemah.

Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.

Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.

"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: KLB Cuma Pembuka, Ferdinand Hutahaean Ungkap Gong Perang Sesungguhnya dalam Konflik Partai Demokrat

Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter.

Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved