Berita Nasional Terkini
Usai Pesta Miras, Pria di Tomohon Tega Aniaya Temannya Hingga Alami Luka Parah
Seorang pria berinisial NM berusia 23 tahun tega menganiaya temannya sendiri yang bernama Vicher Umboh (27) hingga mengalami luka cukup berat
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang pria berinisial NM berusia 23 tahun tega menganiaya temannya sendiri yang bernama Vicher Umboh (27) hingga mengalami luka cukup berat di bagian kepala.
Keduanya sama-sama tinggal di Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, NM berhasil diamankan atas laporan dugaan tindak pidana nomor LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.
"Pelaku diamankan sesuai laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam," katanya, Rabu (5/1/2022) siang.
Baca juga: Oknum Anggota Polda Kaltim Berpangkat Bripda Diamankan Usai Lakukan Penganiayaan
Baca juga: Persoalan Sepele Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Polisi: Pelaku tak Terima Ditegur
Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan di Cafe Tanah Grogot, Polres Paser Tetapkan 3 Tersangka
NM bersama barang bukti sebuah barang bukti jenis parang 40 sepanjang kurang lebih centimeter diamankan ke Mapolres Tomohon.
"Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Yanny.
Adapun sebagaimana hasil pengumpulan keterangan awal, bahwa kejadian berawal pada Rabu (22/12/202) sekira jam 21.00 Wita.
Saat itu, NM sedang pesta miras bersama rekan-rekannya.
Disaat yang sama pelaku berbalas pesan singkat WhatsApp dengan korban.
Keduanya bersitegang karena NM mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekannya.
Sekira pukul 22.00 Wita, pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu di jalan raya depan rumah pelaku.
Pelaku NM selanjutnya langsung pulang kerumahnya yang tidak jauh dari lokasinya pesta miras.
Sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.
Sesampainya di dalam rumah, NM langsung mengambil sebilah parang yang ada di dapur.
Tiba-tiba korban mengirimkan pesan singkat dan menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah NM sambil membawa senjata tajam.
NM selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban sedang berada di jalan raya tersebut.
Baca juga: Kisah R Selamatkan Diri, Disekap Oknum Polisi dan Dianiaya hingga Pagi, Tindakan Kapolres Nunukan
Seketika NM menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali.
Korban yang sudah terluka langsung memeluk NM sampai keduanya jatuh keselokan.
Beberapa masyarakat yang ada di TKP langsung melerai perkelahian tersebut.
Korban langsung di bawah ke rumah sakit.
Sedangkan NM kembali ke rumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya ke dalam lemari.
"Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala," jelas Yanny Watung sebagaimana hasil interogasi awal.
NM sendiri diketahui sebelumnya sudah sempat beberapa kali diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.
Pertama pada Mei 2019, NM diamankan karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda TKP Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.
Lalu pada tahun 2021 pernah diamankan Totosik karena dilaporkan Orang tua kandungnya.
Saat itu, NM sering mabuk lem dan nyaris memukul orang tuanya ketika ditegur. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersinggung Gara-gara Pesan WhatsApp, Pemuda Mabuk di Tomohon Aniaya Teman hingga Tewas, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/06/tersinggung-gara-gara-pesan-whatsapp-pemuda-mabuk-di-tomohon-aniaya-teman-hingga-tewas?page=all