Berita Nasional Terkini

Blak-blakan, Apindo Imbau Pengusaha Tolak Keputusan Anies Baswedan, Bayar Kenaikan UMP Rp 37 Ribu

Blak-blakan, Apindo imbau pengusaha tolak keputusan Anies Baswedan, bayar kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 hanya Rp 37 ribu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tangkap layar Youtube Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies Baswedan meminta pengusaha tak bangkit sendiri usai pandemi 

Belum (bisa pekan ini). Karena kami harus hati-hati, lawannya pejabat," kata Nurjaman.

Baca juga: PDIP Usung Sosok Kepercayaan Jokowi Gantikan Anies Baswedan Pimpin Jakarta, Profil Heru Budi Hartono

Salah satu poin gugatannya, lanjut Nurjaman, menuntut pembatalan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021.

"Supaya kembali ke jalan yang benar gitu lho, yakni Kepgub 1395," ujar Nurjaman, Selasa (4/1/2022).

Pada 16 Desember 2021, Anies Baswedan telah meneken serta menerbitkan kepgub terkait UMP DKI 2022, yang sebelumnya hanya naik 0,85 persen atau setara Rp 37.749 kini menjadi 5,1 persen (naik Rp 225.000-an).

Kenaikan UMP DKI 2022 tersebut menimbulkan pro dan kontra, tentunya didukung oleh para pekerja tetapi ditolak oleh para pengusaha.

Apindo DKI telah melayangkan dua surat kepada Anies terkait kenaikan UMP itu.

"Yang pertama sebelum kepgub keluar, belum ada balasan juga.

Eh malah keluar kepgub, kemudian kami kirim lagi surat," kata Nurjaman.

Anies Baswedan Minta Pengusaha Tak Bangkit Sendiri

Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Usai Revisi UMP DKI 2022 Jadi 5,1 Persen, Anies Ingatkan Pengusaha Jangan Bangkit Sendirian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pengusaha untuk tidak bangkit sendirian di tengah naiknya perekonomian yang sempat terhantam pagebluk Covid-19.

Para pekerja, kata Anies Baswedan, juga memiliki andil untuk ikut merasakan pulihnya perekonomian dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 per bulan.

Baca juga: Anies Baswedan Mulai Ditinggal? Nasdem, Golkar, Gerindra Beber Calon Pilgub DKI, PSI & PDIP Kompak

“Sekarang kami minta yuk kita berangkatnya sama-sama, jangan bangkit sendiri-sendiri.

Tapi bangkit sama-sama, ya pekerjanya bangkit, ya pengusahanya bangkit, dan ekonomi bergerak,” kata Anies Baswedan yang dikutip dari YouTube Tilik News pada Rabu (5/1/2022).

Anies Baswedan mengatakan, Jakarta di bawah kepemimpinannya harus mengedepankan azas keadilan.

Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen dinilai lebih adil dan mampu menggerakkan roda perekonomian, dibanding 0,85 persen atau Rp 38.000.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved