Berita Nasional Terkini
Blak-blakan, Apindo Imbau Pengusaha Tolak Keputusan Anies Baswedan, Bayar Kenaikan UMP Rp 37 Ribu
Blak-blakan, Apindo imbau pengusaha tolak keputusan Anies Baswedan, bayar kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 hanya Rp 37 ribu
Dengan kenaikan UMP sekarang, diharapkan daya beli buruh atau masyarakat meningkat sehingga cashflow di Ibu Kota dapat terjaga.
Pertimbangan Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 juga berdasarkan tingkat ekonomi 2021 dan proyeksi pertumbuhan ekonomi serta inflasi 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia.
“Kami di Jakarta ingin yang besar (pengusaha) tambah besar, tapi yang kecil (buruh) tolong tambah besar juga.
Jangan yang kecil tetap kecil, dan yang besar tambah besar,” ujar Anies Baswedan.
“Jadi, membesarkan yang kecil (buruh) tanpa mengecilkan yang besar (pengusaha).
Sehingga yang besar tambah besar tapi yang kecil juga boleh ikut besar.
Begitu kira-kira,” lanjutnya.
Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Minta Pengusaha Tak Bangkit Sendiri Abaikan Pekerja, Gub DKI Tak Revisi UMP
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengajak pengusaha untuk ikut memikul persoalan tersebut bersama-sama.
Hal ini juga selaras dengan konsep pembangunan yang diterapkan oleh Bapak Bangsa Indonesia Soekarno-Hatta dengan mengedepankan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Bapak-Ibu kita makan malam di sebuah gedung (Balai Kota) yang lokasinya hanya 1,1 kilometer dari gedung yang namanya Pancasila.
Gedung yang disepakati dengan berdirinya Republik ini, tidak ada kalimat lain yang menjadi alasan ini didirikan yaitu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya. (*)