Berita Nasional Terkini
KNPI Tutup Pintu Damai dengan Ferdinand Hutahaean, GP Ansor Minta Polisi Tegas Tuntaskan Kasus Itu
KNPI menolak berdamai dengan Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengenai kasus dugaan penyebaran berita bohong & ujaran bermuatan SARA
TRIBUNKALTIM.CO - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan tegas tak akan berdamai dengan dengan Ferdinand Hutahaean terkait laporan ke polisi mengenai penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA.
KNPI meminta Polri mengusut kasus ini secara profesional.
GP Ansor pun menegaskan hal serupa, mereka meminta polisi tegas menuntaskan kasus penghinaan tersebut.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan SARA, Ferdinand Hutahaean Bongkar Dirinya Mualaf Sejak 2017
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menolak berdamai dengan Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengenai kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyatakan pihaknya bersikukuh menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Dia juga khawatir tindakan yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dicontoh oleh orang lain.
"Secara kekeluargaan ini kan gak bisa. Kalau semua secara kekeluargaan nanti gimana dong ya orang akan berbuat yang sama. Jadi ini kita serahkan ke Kepolisian untuk penanganan," kata Haris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2021) malam, seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul KNPI Tutup Pintu Berdamai dengan Ferdinand Hutahaean.
Haris menuturkan tindakan yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean dinilai juga telah masuk ke ranah tindak pidana.
Apalagi, pernyataannya itu telah menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
"Apa yang dilakukan oleh Ferdinand kita anggap ini sudah masuk ranah pidana ya, ranah penistaan yang akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Disitulah kita DPP KNPI melaporkan ini kepada pihak Kepolisian untuk mencegah ya. Mencegah adanya gejolak sosial yang ada di masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Haris menambahkan pihaknya juga meminta agar Polri mengusut kasus ini secara profesional.
Pasalnya, cuitan Ferdinand telah menimbulkan kegaduhan dan merusak persatuan bangsa.
"Kalau saya minta ini semua ditindak agar tidak ada lagi yang melakukan hal yang sama, pelajaran bagi kita semua agar bermedia sosial dengan baik dan benar tidak menebar kebencian dan kegaduhan serta merusak persatuan dan kesatuan," pungkasnya.
Baca juga: Akhirnya Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Bos KNPI ke Bareskrim, Mau Penjarakan Saya
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi bermuatan SARA yang diduga dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.