Berita Nasional Terkini

Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan SARA, Ferdinand Hutahaean Bongkar Dirinya Mualaf Sejak 2017

Diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan SARA, Ferdinand Hutahaean bongkar dirinya mualaf sejak 2017

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean siap penuhi panggilan Bareskrim Polri 

TRIBUNKALTIM.CO - Ferdinand Hutahaean jadi sorotan setelah cuitan di akun Twitter miliknya viral.

Eks politikus Partai Demokrat ini diduga mengeluarkan pernyataan berbau SARA.

Akhirnya, Ferdinand Hutahaean pun dilaporkan Ketua KNPI Haris Pratama ke Bareskrim Polri.

Awal pekan depan, Ferdinand Hutahaean akan diperiksa polisi terkait cuitannya yang viral tersebut.

Jelang pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean mengungkapkan dirinya merupakan mualaf sejak 2017 lalu.

Ferdinand Hutahaean juga membantah dirinya melakukan provokasi berbau SARA.

Baca juga: Akhirnya Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Bos KNPI ke Bareskrim, Mau Penjarakan Saya

Baca juga: PDIP Usung Sosok Kepercayaan Jokowi Gantikan Anies Baswedan Pimpin Jakarta, Profil Heru Budi Hartono

Baca juga: Seperti Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Juga Digugat Apindo Soal Kenaikan UMP 2022

Dilansir dari Kompas.com, Ferdinand Hutahaean, mantan politisi Partai Demokrat, menegaskan siap untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus twit bernada SARA.

Adapun pemanggilan polisi ini akan digelar pada Senin (10/1/2022) pukul 10.00 WIB.

“Saya akan hadir di Bareskrim jam 10 hari Senin, tiba di sana untuk memenuhi panggilan kepolisian,” kata Ferdinand kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya bukan penyebab dari kegaduhan yang muncul terkait twit yang diunggahnya.

Namun, menurut dia, justru pelapor yang melaporkan dia yang menjadi penyebab keriuhan dan kegaduhan saat ini.

Hal ini, lanjut dia, juga akan disampaikan ke penyidik yang akan mengambil keterangan.

“Tapi pelapor lah yang mengakibatkan kegaduhan ini, bahwa dia membangun opini ini adalah Kristen dengan Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017.

Menurut Ferdinand, pelapor telah membuat opini yang cenderung salah dan mencemarkan nama baiknya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved