Berita Nasional Terkini

REAKSI Ahok Usai Dilaporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Tak Hanya Sumber Waras, Ada Soal Dana Covid-19?

Simak reaksi Basuki Thajaja Purnama lais Ahok usai dilaporkan dugaan korupsi ke KPK, tak hanya Sumber Waras, ada soal dana Covid-19.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Simak reaksi Basuki Thajaja Purnama lais Ahok usai dilaporkan dugaan korupsi ke KPK, tak hanya Sumber Waras, ada soal dana Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak reaksi Basuki Thajaja Purnama alias Ahok usai dilaporkan dugaan korupsi ke KPK.

Tak hanya kasus dugaan korupsi Sumber Waras.

Pelapor juga turut melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Saat dikonfirmasi awak media, Ahok tampak tenang menanggapi pelaporan atas dirinya tersebut.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Nama Ahok Masuk Bursa Capres 2024, Sejajar dengan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sandiaga Uno

Melansir BangkaPos.com dalam artikel berjudul Komentar Ahok Setelah Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahok dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas beberapa kasus dugaan korupsi.

Awalnya, Ahok menyampaikan terima kasih atas info yang diberikan Kompas.com terkait pelaporan PNPK terhadap dirinya.

Setelah itu, melalui pesan singkat, Komisaris Utama PT Pertamina itu melemparkan sejumlah tautan pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022) malam.

Ahok menilai, KPK pada era kepemimpinan Ketua Agus Raharjo bahkan menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.

Kasus ini mengemuka pada 2016. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Adapun dalam pelaporan PNPK, salah satu kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok yaitu terkait RS Sumber Waras.

Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Beli Batik di Balikpapan Buat Ahok, Desain Corak Kilang Pertamina

Selain itu, Ahok juga berpandangan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun dalam pelaporan PNPK juga menyebut salah satu kasus yang diduga melibatkan Ahok adalah kasus lahan di Cengkareng Barat.

Diberitakan sebelumnya, PNPK melaporkan Ahok ke KPK atas tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.

PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Tujuh kasus dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Baca juga: Nama Anies Baswedan Muncul di Surat Dakwaan, Boyamin Saiman Juga Singgung Nama Ahok di Korupsi Lahan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK

Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pihak yang melaporkan adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Adapun dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dilansir dari Kompas.com, dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.

Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.

Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Baca juga: Viral karena Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran, Ini Sosok Bripda AB yang Ternyata Adik Ipar Ahok

Kasus Sumber Waras

Tahun 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat itu memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hasil penelaahan penyidik KPK, dipastikan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Pernyataan resmi ini kemudian membuat hasil audit lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan.

Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Ketua KPK menegaskan, akan memanggil BPK terkait ini.

"Mungkin pekan depan atau minggu berikutnya kita akan panggil BPK. Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.

Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas.

Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR kemarin. Antara lain, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

Di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.

Sementara itu musisi Ahmad Dhani saat bersama Ratna Sarumpaet tetap menilai kesalahan dalam kasus Sumber Waras.

Ahmad Dhani menganggap, KPK tidak serius dalam pemberantasan korupsi

"Apalagi kami mencurigai KPK terdegradasi oleh Sumber Waras. Kalau KPK berani mengatakan bahwa Ahok tidak melawam hukum di Sumber Waras. Maka ini awal dari ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK," tutur Dhani saat ditemui di Kompleks Kementerian Dalam Negeri saat melakukan aksi bersama Gerakan Selamatkan Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan akan mengundang kembali mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki.

Ruki akan dimintai keteranganya terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," katanya.

Bambang mengatakan kehadiran Ruki menjadi penting untuk mendapatkan keterangan mendalam yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok silang pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, hasil audit BPK menunjukkan pembelian lahan RS Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kita mau tahu kenapa (KPK) meminta audit investigasi kepada BPK soal Sumber Waras," kata Politikus Golkar itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana ketika itu mengaku kerap mendoakan Ahok agar tak terseret kasus Sumber Waras akhirnya terkabul.

"Doa saya selama ini terkabul berarti. Kalau Ahok tidak kena kasus Sumber Waras. Saya sudah yakin dari awal akan seperti ini," tegasnya.

Namun dia menegaskan bahwa publik harus tetap mengerti ada surat penunjukan yang diinginkan oleh Ahok secara sepihak, serta publik harus mengetahui apa yang sebenarnya terdata dalam audit investigasi BPK.

"Audit investigasi itu harus dibuka. Bagaimana transaksinya, nomenklaturnya seperti apa? Tapi saya juga yakin publik sudah menduga akan seperti ini," tambahnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Nasional Terkini Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved