Berita Nasional Terkini

Bandingkan dengan Habib Bahar yang Diproses Cepat, Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Diungkit

Pimpinan Pondok Pesantren (Pontren) Hafidz Quran Daarul Ilmi, mempertanyakan kelanjutan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyakini, kasus Bahar bukanlah terkait penghinaan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Kan banyak sekali pasal-pasal yang dituduhkan, saya kira bukan soal Pak Dudung.

Kalau soal Pak Dudung mungkin terlalu remeh untuk diperkarakan.

Karena Pak Dudungnya sendiri tidak apa-apa, tidak pernah mengadu," ujarnya.

Mahfud MD mengakui kasus Habib Bahar menimbulkan polemik di masyarakat.

Karena itu, ia bakal mengawal agar Polri menjelaskan secara jelas kasus ini kepada masyarakat.

Mahfud kembali menegaskan, ia telah meminta kepada Polri, dalam penegakan hukum, apabila orang tidak bersalah, jangan sampai diproses hukum.

Baca juga: VIRAL Bahar Bin Smith Adu Mulut dengan Anggota TNI, Kuasa Hukum Sebut Untuk Saling Menasihati Saja

Tetapi apabila bersalah, Mahfud MD meminta agar Polri tidak takut.

"Makanya kalau orang tidak salah jangan.

Tapi kalau salah, jangan takut, kepada siapapun, kepada jenis makhluk apapun.

Ini untuk melindungi masyarakat kan," tandasnya. (*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved