Berita Nasional Terkini

PDIP Bongkar Motif PNPK Laporkan Kasus Lama Ahok ke KPK, Hasto Singgung Survei BTP di Pilpres 2024

PDIP bongkar motif PNPK laporkan kasus lama Ahok ke KPK, Hasto Kristiyanto singgung survei BTP di Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS/PRIYOMBOD
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok kembali jadi sorotan usai dilaporkan PNPK ke KPK 

Misalnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dilaporkan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilaporkan untuk kasus formula E.

Hingga Menteri BUMN Erick Thohir yang dilaporkan terkait test polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.

Ada Motif Politik 2024?

Menanggapi hal ini, analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai, sulit untuk mengetahui motif di balik pelaporan ini.

Namun, menurut dia, motif pelaporan antara satu figur dengan yang lain berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan.

"Pada prinsipnya kita tidak pernah tahu apa motif laporannya.

Tapi yang jelas dengan pelaporan ini, seakan-akan orang-orang yang saat ini dinilai sosok yang bagus, kredibilitasnya sedikit banyak dicoreng secara tidak langsung kredibilitas mereka ini," kata Adi kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: PDIP Usung Sosok Kepercayaan Jokowi Gantikan Anies Baswedan Pimpin Jakarta, Profil Heru Budi Hartono

Terkait pelaporan Ganjar misalnya, Adi menduga hal ini kuat kaitannya dengan Pilpres 2024.

Sebab, nama Ganjar kerap menduduki peringkat teratas sebagai calon presiden potensial di Pilpres 2024 dalam sejumlah survei.

Kasus yang dituduhkan ke Ganjar berupa dugaan korupsi e-KTP pun merupakan perkara lama.

Sementara, nama Ahok tak banyak disebutkan sebagai kandidat potensial di Pilpres.

Sehingga, tak dapat dipastikan bahwa pelaporannya ke KPK berkaitan dengan motif politik 2024.

Adapun terkait nama Anies dan Erick, Adi juga tak yakin pelaporan itu terkait Pilpres 2024 lantaran kasus yang dituduhkan yakni Formula E dan tes PCR Covid-19 terjadi baru-baru ini.

"Apa pun motifnya, apa pun tendensinya, saya membaca ini bagian dari upaya untuk menelanjangi bahwa orang-orang itu orang yang dianggap punya masalah hukum," kata dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved