Minggu, 3 Mei 2026

Ekonomi dan Bisnis

Kran Ekspor Emas Hitam Dibuka Lagi, DPR RI Menilai Pemerintah tak Berwibawa

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, meminta pemerintah mengambil pelajaran dari persoalan krisis pasokan emas hitam,

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Sejumlah kapal tongkang ditarik tug boat mengnangkut batu bara melintasi Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, meminta pemerintah mengambil pelajaran dari persoalan krisis pasokan emas hitam atau batubara ke PLN untuk ke depannya.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Masak negara dengan sumber batubara yang berlimpah kita kesulitan dalam penyediaannya untuk listrik," ucap Mulyanto saat dihubungi pada Selasa (11/1/2022). 

Diketahui, pemerintah akhirnya kembali membuka ekspor batubara setelah distop pada 1 Januari 2022, seiring banyaknya protes dari berbagai negara.

Dia meminta, pemerintah menetapkan suatu kebijakan secara akurat, tidak sekadar gertak sambal yang akhirnya mudah dilobi pengusaha.

Baca juga: Pemerintah akan Longgarkan Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Luhut Sebut Masih Tahap Finalisasi

Baca juga: Berikut Nama-nama Taipan Batu Bara di Indonesia, Ada Tambang di Kalimantan Timur

Baca juga: Ketum TKBM Indonesia Nilai Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak pada Pekerja

Hal tersebut disampaikan Mulyanto menyikapi dibukanya ekspor batubara, yang awalnya dilarang pemerintah sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Faktanya baru sepuluh hari sejak ditetapkan pelarangan ekspor batubara ini, kebijakan tersebut sudah dicabut kembali.

"Ini kan jadi terkesan kebijakan yang mencla-mencle dan tidak berwibawa," kata Mulyanto.

Menurutnya, semestinya kebijakan larangan ekspor batubara sudah berbasis data komprehensif, baik di sisi permintaan maupun di sisi penyediaan batubara.

Baca juga: PT Berau Coal Patuh Kewajiban DMO, Berharap Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Direview Ulang

Karena yang nakal bukan hanya sebagian pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO dan tetap nekat mengekspor batubara.

"Tetapi juga manajemen pengadaan batubara di sisi PLN," paparnya.

Kata dia, jangan sampai ketika pengusaha teriak termasuk juga negara-negara importir batubara indonesia.

"Kita baru tergopoh-gopoh merespon dan mencabut pelarangan ekspor tersebut," sambung politikus PKS itu.

Baca juga: Larangan Ekspor Emas Hitam, Pekerja dan Perusahaan Tambang Batu Bara Mengeluh

Diketahui, pemerintah akhirnya kembali membuka ekspor batubara setelah distop pada 1 Januari 2022, seiring banyaknya protes dari berbagai negara.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, malam hari ini (10/1/2022) akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.

"Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok akan mulai dilepas," ujar Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved