Berita Balikpapan Terkini
Modus Baru? PSK yang Dipesan Kabur, Pria Hidung Belang Ini Didatangi 3 Pria Ngaku Polisi dan Diperas
PSK yang dipesan kabur dan diperas, nasib nahas dialami seorang pria hidung belang di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim),
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib nahas dialami seorang pria hidung belang di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim),
Setelah pekerja seks komersial (PSK) yang dipesan lewat aplikasi MiChat kabur, dia malah diperas 3 pria yang ternyata polisi gadungan, bagaimana kisah selengkapnya?
Polresta Balikpapan amankan 3 orang tersangka yang memeras korban berinisial TU, RN, dan MU belum lama ini.
Ketiganya melakukan tindak pidana penipuan dengan berpura-pura jadi polisi untuk memeras korbannya.
Baca juga: Berpura-pura jadi Polisi untuk Peras Korban, 3 Pria di Balikpapan Diringkus Aparat
Baca juga: Operasi Jaran Mahakam 2021 Ungkap 7 Tersangka Curanmor, Polresta Balikpapan Masih Pengembangan
Baca juga: Oknum Anggota Polresta Balikpapan Divonis Penjara 3 Tahun, Adik Korban Penganiyaan Keberatan
Awal mulanya, dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, korban memesan jasa PSK melalui aplikasi Michat, Senin (3/1/2022) lalu.
"Kejadiannya di Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Saat itu korban memesan (lewat) Michat dengan seorang perempuan untuk melakukan aktivitas hubungan badan," ungkap Rengga, Senin (10/1/2022).
Namun tiba-tiba, kata dia, perempuan yang dipesan itu kabur.
Bersamaan dengan itu, datanglah ketiga pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri.
Pada saat itu, pelaku mengancam dan menakuti seraya meminta sejumlah uang terhadap korban.
Mereka mengancam apabila tidak menyerahkan sejumlah uang akan diproses secara hukum.
"Kemudian korban yang tidak memiliki uang menyerahkan satu buah handphone miliknya pada tiga pelaku," lanjut Rengga.
Merasa keberatan, korban pun lantas mengadukan hal tersebut ke Polresta Balikpapan.
Dan setelah diselidiki, ketiga pelaku tidak terdaftar dalam deretan personel Polri, khususnya di Balikpapan.
Baca juga: Rotasi Jabatan, Mantan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Jabat Wakapolres Paser
Data ketiga pelaku semata warga sipil biasa.
Ketiganya lantas dijemput di kediamannya dan diboyong ke Mapolresta Balikpapan.
Adapun dari barang bukti yang berhasil diamankan terdapat ponsel hasil rampasan, berikut kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjemput korban.
Rengga berujar, ketiganya dijerat Pasal 378 jo. Pasal 55 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.
Mengaku Anggota Polri dari Densus 88, Pria Ini Lakukan Pemerasan dan Raup Rp 8,5 Juta
Akhir Maret 2021 lalu, Polsek Balikpapan Utara meringkus seorang pria berinisial AD (36) di kediamannya.
Hal tersebut akibat AD melakukan tindak pidana penipuan dengan dalih pemerasan terhadap korban berinisial BD (41), warga Balikpapan Utara.
Modusnya, mengaku sebagai anggota Polri dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Mulanya, korban berkenalan dengan pelaku yang mengenakan kalung penyidik serta jenis airsoft gun yang diselipkan di pinggangnya.
Tak ayal, BD terlanjur mengira bahwa pelaku merupakan anggota Polri.
Baca juga: Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart di Samarinda Masih Dipelajari Polisi
"Dilihat pakai kalung penyidik dan ada airsoft gun yang diselipkan di pinggangnya. Ditanya dari satuan mana, pelaku katanya dari Densus 88," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto, Rabu (12/5/2021).
Setelah berkenalan, korban dan pelaku pun menjalin kerja sama bisnis berupa jual beli mobil.
Hingga akhirnya, pelaku mendatangi korban di rumahnya di kawasan Apartemen Green Valley, Balikpapan Utara, Jumat (26/4/2021) silam.
Saat itu pelaku meminta uang sebanyak Rp 40 juta untuk membayar Propam, sebab kalau tidak membayar pelaku khawatir karirnya ikut terpuruk.
Korban yang menolak, sontak membuat pelaku naik darah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Kepala kena tendang dan dipukul kena wajahnya sebanyak tiga kali. Lalu kepala korban ditodong senjata airsoft gun sembari mengancam," ungkap Kompol Danang.
BD yang takut terpaksa mengirim dana secara bertahap, di mana mulai dari Rp 5 juta, Rp 2 juta dan Rp 1,5 juta.
Sehingga total uang berhasil diraup AD sebanyak Rp 8,5 juta.
Beruntung BD tak tinggal diam dan lantas mengadu ke Polsek Balikpapan Utara dan langsung diselidiki petugas.
Alhasil pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.
"Pelaku berhasil diamankan dengan alat bukti, yakni satu unit senjata airsoft gun, satu buah kartu anggota perbakin, lencana Polri, serta gagang sapu dan pipa paralon yang dipakai menganiaya korban," ucapnya.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/marak-prostitusi-online-begini-cara-psk-jual-diri-lewat-aplikasi-michat-sehari-bisa-layani-7-pria.jpg)