OTT KPK di PPU

Siapa Saja dan Jabatannya? Terkuak 4 ASN Pemkab PPU Ikut Ditangkap Bersama Bupati AGM dalam OTT KPK

Sejumlah ASN ikut ditangkap bersama Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud dalam OTT KPK,turur

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud. Sejumlah ASN ikut ditangkap bersama Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud dalam OTT KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menjaring kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kalimantan Timur.

Baca juga: Lengkap Profil & Biodata Bupati Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Ditangkap dalam OTT KPK

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara dan Pejabat Ditangkap KPK, Sekprov Kaltim Ingatkan Selalu Patuhi Aturan

Baca juga: Pengamat dari Unmul Sebut PPU Sudah Lama Terpantau KPK karena Kebijakan yang Kontroversial

Kali ini, Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Abdul Gafur Masud ( AGM ) yang diamankan dalam OTT KPK.

Tak hanya sendiri, ada 10 orang yang diduga terlibat dan ikut diamankan bersama dengan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud. 

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022. 

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan," kata Firli dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/1/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Firli Bahuri Sebut 10 Orang Turut Diamankan dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

Bupati PPU, Abdul Gafur Masud dan 10 orang yang diamankan KPK ini diduga terlibat dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi itu, diamankan oleh kedeputian bidang penindakan KPK.

Namun, KPK masih belum memberikan keterangan detail terkait peran dan identitas orang-orang yang diamankan.

Menurut Firli Bahuri, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pihak terkait.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja.

Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.

Baca juga: DAFTAR NAMA Kepala Daerah Kaltim yang Disikat KPK: Mulai Ayah & Anak, Pasutri hingga Bupati Muda AGM

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap kepala daerah.

Kali ini dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, satu di antara pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

Giat OTT tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.

Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.

Baca juga: KPK OTT di Penajam Paser Utara, Wakil Bupati PPU Minta ASN Tetap Bekerja Seperti Biasa

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut kata Ghufron, giat OTT ini dilakukan pada perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Hanya saja dirinya mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.

"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.

Atas hal itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.

Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tukasnya.

Tiga Mobil KPK di Rujab Bupati PPU Dini Hari

Dari penelusuran Tribunkaltim.co, kabarnya penyidik KPK pakai 3 mobil periksa rujab Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis 13 Januari 2022 dini hari.

Informasi berkembang, KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT) di PPU, Kalimantan Timur ( Kaltim) sejak Rabu (12/1/2022).

Dari informasi yang dihimpun, OTT menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Bahkan, ruangan Sekda di Kantor Bupati PPU dikabarkan telah digeledah dan disegel oleh KPK.

Tak hanya itu saja, rumah jabatan dinas Bupati PPU, Abdul Gafur Masud, di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam, juga tak luput dari pemeriksaan KPK.

Tampak terlihat sejumlah pintu rumah jabatan Bupati PPU disegel usai penggeledahan dilakukan.

Segel berwarna merah hitam tampak dipasang pintu masuk rumah jabatan.

Sementara suasana di rumah jabatan sendiri tampak sepi.

Dua petugas dari Satpol Kabupaten PPU tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rumah jabatan Bupati PPU.

"Ngga boleh masuk mas," ujar seorang Satpol PP, Kamis (13/1/2022).

Ia mengaku segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.

Ia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.

"Tidak boleh katanya dibuka segelnya," ucapnya.

Sementara seorang warga yang berada tak jauh dari rumah jabatan mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.

Sementara itu, seorang petugas Satpol PP yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa tadi malam ada tiga mobil rombongan dari KPK yang datang di rumah jabatan.

"Tadi malam tiga mobil cuma parkir di luar saja," ujarnya.

Namun menurutnya, dari sejumlah orang datang, hanya beberapa orang saja yang mengaku dari KPK.

Bahkan Satpol PP sempat menanyakan identitas petugas yang datang.

"Mereka menunjukkan identitas dari KPK," ujarnya.

Ia mengatakan, mereka meminta agar segel tidak dibuka termasuk tidak difoto.

"Mereka minta jangan ada yang buka dan difoto," ucapnya.

Sejumlah ASN ikut ditangkap bersama Bupati AGM

KPL menangkap 7 orang di Jakarta, diantaranya Bupati PPU Kaltim, beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya," tegas Ali Fikri, Kamis (13/1/2022) hari ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya Ali Fikri menyebut gelaran OTT yang dilakukan pihaknya ini bahwa dilakukan di dua tempat berbeda.

Hal ini juga dibenarkannya, bahwa di Kaltim juga terdapat ASN Pemkab PPU yang ikut diamankan KPK.

Pihak yang diamankan sendiri, rencananya akan tiba di Jakarta dan dilakukan pemeriksaan.

"Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini, info yang kami terima ada 4 orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta," tutur Ali Fikri.

"Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

OTT yang menyeret Bupati PPU dan ASN di lingkup Pemkab Kutim serta beberapa pihak swasta ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti uang.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti, diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," tegas Ali Fikri.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved