Berita Nasional Terkini
Jokowi Mania Tak Terima Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Singgung Politisi Hitam Dibalik Ubedilah
Jokowi Mania tak terima Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK, singgung politisi hitam dibalik Ubedilah Badrun
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berbuntut panjang.
Kini, sosok Aktivis 98 tersebut terancam dilaporkan ke polisi.
Adalah Jokowi Mania ( Joman) yang tak tinggal diam melihat anak Presiden Joko Widodo tersebut dilaporkan ke KPK.
Jokowi Mania bahkan menyinggung ada sosok politisi hitam dibalik Ubedilah Badrun.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun yang merupakan dosen di UNJ melaporkan dugaan pencucian uang dan Korupsi Kolusi Nepotisme atau KKN.
Dugaan pidana tersebut dialamatkan kepada dua putra Jokowi.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Bandingkan Harta Kekayaan Gibran Rakabuming dengan Jokowi, Siapa Lebih Kaya?
Baca juga: Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden
Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN
Ubedilah juga mengaku mengantongi bukti yang memerkuat dugaan pencucian uang dan KKN oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, tersebut.
Dilansir dari Kompas TV, Relawan Jokowi Mania (Joman) akan melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2021).
Hal ini buntut adanya laporan Ubedillah terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoaks saja, tapi tak mau tanggung jawab, ya repot.
Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," kata Ketua Umum Relawan Joman Immanuel Ebenezer kepada KOMPAS.TV.
Ia menyebut bisnis yang dilakukan oleh keluarga Jokowi tak ada kaitannya dengan kejadian pembakaran hutan di Indonesia.
"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab.
Kalau perlu dengan bos-nya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ujarnya.
Ia meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan pesanan tersebut.