Berita Nasional Terkini
Jokowi Mania Tak Terima Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Singgung Politisi Hitam Dibalik Ubedilah
Jokowi Mania tak terima Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK, singgung politisi hitam dibalik Ubedilah Badrun
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berbuntut panjang.
Kini, sosok Aktivis 98 tersebut terancam dilaporkan ke polisi.
Adalah Jokowi Mania ( Joman) yang tak tinggal diam melihat anak Presiden Joko Widodo tersebut dilaporkan ke KPK.
Jokowi Mania bahkan menyinggung ada sosok politisi hitam dibalik Ubedilah Badrun.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun yang merupakan dosen di UNJ melaporkan dugaan pencucian uang dan Korupsi Kolusi Nepotisme atau KKN.
Dugaan pidana tersebut dialamatkan kepada dua putra Jokowi.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Bandingkan Harta Kekayaan Gibran Rakabuming dengan Jokowi, Siapa Lebih Kaya?
Baca juga: Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden
Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN
Ubedilah juga mengaku mengantongi bukti yang memerkuat dugaan pencucian uang dan KKN oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, tersebut.
Dilansir dari Kompas TV, Relawan Jokowi Mania (Joman) akan melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2021).
Hal ini buntut adanya laporan Ubedillah terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoaks saja, tapi tak mau tanggung jawab, ya repot.
Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," kata Ketua Umum Relawan Joman Immanuel Ebenezer kepada KOMPAS.TV.
Ia menyebut bisnis yang dilakukan oleh keluarga Jokowi tak ada kaitannya dengan kejadian pembakaran hutan di Indonesia.
"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab.
Kalau perlu dengan bos-nya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ujarnya.
Ia meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan pesanan tersebut.
"Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret.
Masak dosen melantur bicaranya," katanya.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Anak Sulung Jokowi Siap Ditangkap, Gibran Rakabuming: Buktikan Dulu Aku Salah
Sebelumnya diberitakan, Gibran dan Kaesang menurut Ubedillah, diduga terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedilah, Senin (10/1).
Ubedilah menceritakan, laporannya terhadap Gibran dan Kaesang ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berawal dari 2015, saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.
“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” jelas Ubedilah.
Ubedillah meyakini dibalik putusan terhadap PT SM, ada dugaan KKN yang sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.
Baca juga: Setahun Pimpin Solo Elektabilitas Anak Sulung Jokowi Ungguli Taj Yasin & Hendrar, Ini Reaksi Gibran
Beli Saham Rp 92 Miliar
Dikutip dari Kompas.com, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.
Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.
"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Gibran dan Adiknya Dilaporkan Aktivis 98 ke KPK, Anak Sulung Jokowi: Korupsi Apa, Tanya Kaesang Saja
Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.
Seperti diketahui, GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu.
Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.
Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas. (*)