Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kuasa Hukum Yosef Ungkap Sosok yang Persulit Pengungkapan Kasus Subang: Harusnya Bisa Cepat
Rohman sendiri mengatakan, apabila sejak awal Yosef dan Yoris tak terpisah kuasa hukumnya, maka kasus Subang akan lebih cepat terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang , Jawa Barat, tepat berjalan 150 hari alias lima bulan hari ini, Jumat (14/1/2022).
Namun, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa dalang di balik tragedi yang menyita perhatian kalangan luas ini.
Kabar terbaru, kuasa hukum Yosef, Yoris, dan Mimin Mintarsih menanggapi rencana tim kuasa hukum Danu yang juga akan mendampingi salah satu dari 69 saksi terperiksa lainnya selain Danu.
Menurut informasi yang didapat TribunJabar.id, saksi tersebut merupakan di luar saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan atau yang jarang terekspose awak media.
Baca juga: Terbaru Kasus Subang, Danu Bongkar Siapa Wahyu Kepala SMK Milik Yosef, Kuasa Hukum Beri Tawaran
Baca juga: Terjawab Sudah? Mobil Aphard Kasus Subang Punya Kunci Otomatis atau Tidak? Pengakuan Yoris Disorot
Baca juga: Kasus Subang Terbaru: Danu Makin Terpojok dan Berpotensi jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Akan Kami Bela
Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut wajar dilakukan karena setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum.
"Kalau mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silahkan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja.
"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya.
"Kita semua tahu kalau di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman.
Sementara itu, kasus perampas nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum dapat terungkap di hari ke-149 ini.
Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.
Kendala Polisi
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap di hari ke-148.
Fakta-fakta dari kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pun belum mengungkap misteri siapa pelakunya.
Baca juga: 5 Bulan, Akhir Kasus Subang Masih Belum Jelas, Yosef dan Yoris Lanjutkan Buka Yayasan
Salah satunya yakni terdapat salah satu saksi kunci yang diduga memberikan keterangan berbelit-belit bahkan sempat memberikan keterangan bohong dihadapan penyidik.
Saksi tersebut tak lain ialah Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan sekaligus sepupu dari korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosef, Yoris dan Mimin Mintarsih.
"Menurut keterangan dari Yoris maupun istrinya Yanti Jubaedah bahwa sebelum didampingi oleh pengacara, Danu sering memberikan keterangan yang berbelit-belit malah ada dalam BAP tapi dia berbohong akhirnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Menurut Rohman, pernyataan dari Danu yang sering memberikan keterangan berbelit-belit dan juga berbohong itu menjadi salah satu faktor susahnya mendapatkan informasi yang valid dari saksi tersebut.
"Hal itu menurut saya menjadi salah satu faktor pihak penyidik dari Polres Subang yang sempat menangani kasus tersebut menjadi kendala dalam mengungkap pelaku," katanya.
Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.
Baca juga: Tak Ada Jejak di TKP Kasus Subang, Kriminolog Sebut Belum Tentu Pelaku adalah Pembunuh Profesional
Yosef dan Yoris kumpul kembali
Kabar terakhir, dua orang yang selama ini disebut saksi kunci, Yosef dan anaknya, Yoris, memperlihatkan momen kebersamaan.
Yosef akhirnya bisa kumpul kembali dengan Yoris dan keluarganya, bahkan Yoris kini meminjamkan motornya untuk sang ayah.
Momen kebersamaan itu dibagikan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim lewat kanal YouTube miliknya, Minggu (9/1/2022).
Indra mengaku bahagia melihat Yosef dan Yoris kini kembali bersatu.
Pada awal terjadinya kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat,
Yosef dan Yoris sempat saling curiga sehingga hubungan keduanya tidak begitu baik.
Dalam video yang diunggah Indra, awalnya Yosef dan Yoris makan-makan bersama.
Yosef juga sempat memimpin doa bersama keluarga Yoris setelah makan-makan.
Saat pulang, Yosef ternyata dipinjami kendaraan sepeda motor oleh Yoris.
"AA Yoris pun untuk sementara meminjamkan motor kepada papahnya," tulis Indra di video, seperti dilansir TribunJabar.id dengan judul 5 BULAN Kasus Subang: Kuasa Hukum Yosef Sindir Saksi Dijadikan Konten YouTube, Danu Disebut Bohong.
Ketika hendak pulang dari rumah Yoris, nampak Yosef mengobrol dengan cucunya alias anak Yoris dan Yanti.
"Motornya dipinjamkan ke kakek, karena kakek belum ada kendaraan," kata Yosef sambil tersenyum.
Di akhir video, Indra menyampaikan ada satu tugasnya yang belum selesai terkait kasus pembunuhan di Subang.
"Sekarang tugasku hampir selesai menyatukan keluarga yang tercerai berai!!!!"
"Tinggal satu lagi... Membantu mencari siapa pembunuhnya," tulis Indra.
Setelah lima bulan berlalu, polisi akhirnya membongkar sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, sketsa wajah itu didapat penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seusai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.
Dalam sketsa wajah tersebut, terlihat wajah terduga pelaku dari posisi samping dan membelakangi.
Dari samping, wajah terduga pelaku tampak memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Selain itu, terduga pelaku juga diperkirakan berusia 30 tahun.
Berikut ini rincian identifikasi sketsa wajah pelaku :
Nama : Mr X
Jenis Kelamin : Laki-laki
Usia : 30 tahun
Bentuk muka : Oval
Bentuk dagu : Lancip
Warna rambut : Hitam
Hidung : Lurus
Bentuk badan : Sedang
Warna kulit : Putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih.
Menurut Kombes Yani Sudarto, sketsa wajah ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi potensial dan hasilnya diolah Tim Inafis Bareskrim Polri.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (29/12/2021).
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti."
Hingga saat ini, kata Yani, polisi telah memeriksa 69 saksi.
15 saksi di antaranya berasal dari keluarga dan 11 lainnya tak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu dimintai keterangan.
"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," ucap Yani.
Ada Oknum Ingin Pisahkan Yoris dan Yosef
Terdapat dua kejadian besar yang kini menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pertama adalah rilis sketsa wajah pelaku kasus Subang oleh Polda Jawa Barat, dan kedua adalah langkah Yoris mengganti kuasa hukumnya menjadi pengacara yang selama ini mendampingi Yosef yakni Rohman Hidayat.
Rohman sendiri mengatakan, apabila sejak awal Yosef dan Yoris tak terpisah kuasa hukumnya, maka kasus Subang akan lebih cepat terungkap.
Pengakuan ini disampaikan oleh Rohman dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Jumat (31/12/2021).
Rohman bercerita, dirinya memang sejak awal berniat mendampingi Yosef dan Yoris bersamaan.
Ia juga mengatakan pada Agustus 2021 sebenarnya sudah memegang surat kuasa untuk Yoris dan Yosef serta Mimin namun belum bisa terealisasi karena menurutnya ada oknum yang memanfaatkan situasi gawat tersebut.
"Ada yang tidak ingin Pak Yosef dan Yoris pada saat itu bersatu," kata Rohman.
"Karena saya yakin kalau Pak Yosef dan Yoris bersatu mungkin penanganan perkara ini akan jauh lebih mudah."
Rohman bercerita, dirinya memang berniat menerima Yoris sebab Yoris adalah anak kandung dari Yosef.
"Ini sudah dari awal Pak Yosef meminta," ujar dia.
"Tapi karena ada yang memanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab, akhirnya seperti ini."
Kemudian Rohman mengutarakan dugaannya mengapa Yoris mencabut kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo.
"Setelah menjadi polemik dan pro kontra, kemudian Yoris juga sadar kalau di kubu sana mungkin kondisinya tidak baik," ujar Rohman.
"Mungkin terseret juga dengan permasalahan yang ada di sana, akhirnya Yoris mengambil keputusan untuk bergabung dengan ayahnya."
"Saya pikir itu hal yang rasional," ungkapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.