Berita Nasional Terkini
Emosi Munarman Meledak Saat Tahu Penyebab Dirinya Dipenjara, Jaksa Sampai Dibentak dan Saksi Dicecar
Munarman terdengar emosi saat mengetahui alasan pelapor yang menyebabkan dirinya dijerat pasal-pasal terkait terorisme.
TRIBUNKALTIM.CO - Munarman terdengar emosi saat mengetahui alasan pelapor yang menyebabkan dirinya dijerat pasal-pasal terkait terorisme.
Hal ini terjadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Sidang beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang tersebut, saksi IM mengungkap sejumlah hal.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Munarman Emosi Diinterupsi Jaksa, Pertanyakan Maklumat FPI Soal Ajakan Jihad
Baca juga: Terkait Sumpah Setia ke ISIS Oleh Eks Petinggi FPI Munarman, 5 Tahanan Teroris Buktikan Dakwaan JPU
Baca juga: Eks Bos FPI Munarman Sulit Mengelak? JPU Hadirkan Tahanan Teroris Sebagai Saksi, Respon Aziz Yanuar
Munarman disebut terlibat bom Jolo
Salah satu saksi berinisial IM menjelaskan bahwa Munarman memiliki keterlibatan dalam insiden pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu.
Adapun IM merupakan penyidik sekaligus pelapor dalam kasus Munarman.
"Pengeboman di gereja di Jolo kemudian membawa kami kepada link atau jaringan yang juga dalam pantauan penyelidikan. Ada link, hubungan, antara peristiwa yang terjadi di Jolo tersebut dengan serangkaian yang kami sebut sebagai 'kelompok Makassar'," tutur IM seperti dilansir Kompas.com.
Dari situ, IM kemudian menghimpun informasi lebih lanjut dan menduga ada keterlibatan Munarman dalam insiden bom di Gereja Katedral Our Lady of Mt Carmel itu.
"Inilah yang membawa kami kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," ujar IM.
IM juga menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam penyebaran provokasi atau menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme lewat tabligh akbar di Makassar, 24-25 Januari 2015 lalu.
Dikabarkan ada juga pembaiatan anggota ISIS di acara tersebut.
"Dalam rangka tabligh akbar atau setidaknya-tidaknya ada baiat di dalamnya ada sumpah setia untuk mendukung satu organisasi teror," kata IM.
Baca juga: Akhirnya Munarman Membela Diri, Rekayasa Napi Terorisme Diminta Sebut Namanya, FPI Ikut Terseret
Cecar saksi