Berita Nasional Terkini
Eks Bos FPI Munarman Sulit Mengelak? JPU Hadirkan Tahanan Teroris Sebagai Saksi, Respon Aziz Yanuar
Eksepsi ditolak, Aziz Yanuar kantongi nama saksi kasus terorisme Munarman, Eks FPI sebarkan ISIS?
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang dakwaan terhadap eks Sekum Front Pembela Islam ( FPI) dipastikan terus digelar.
Majelis Hakim Pengadilain Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan Munarman dan kuasa hukumnya.
Terbaru, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta JPU menghadirkan saksi di sidang dugaan kasus terorisme selanjutnya.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku sudah mengantongi identitas saksi yang akan dihadirkan JPU.
Menurut Aziz Yanuar, para saksi merupakan tahanan kasus terorisme.
Sebelumnya, JPU menjerat Munarman dengan tuduhan terorisme.
Baca juga: Munarman Bongkar 3 Motif Alasan Dirinya Dijerat Kasus Terorisme, Eks Sekum FPI Singgung Pilpres 2024
Baca juga: Eropa dan Amerika Sudah, Luhut Bocorkan Kapan Puncak Kasus Omicron di Indonesia, Skenario Terburuk
Baca juga: Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden
Eks bos FPI disebut turut menyebarkan paham ISIS di Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kuasa Hukum Sebut Sejumlah Tahanan Bakal Bersaksi dalam Sidang Dugaan Terorisme Munarman, sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat terdakwa Munarman akan kembali digelar pada Senin (17/1/2022).
Agendanya pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun dalam sidang tersebut, rencananya jaksa akan menghadirkan lima orang saksi.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, keseluruhan saksi yang dihadirkan tersebut merupakan para tahanan yang turut diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme Munarman.
"Saksinya hampir semua sih kebanyakan di tahan di Polda, atau di Cikeas.
Sisanya ada di Makassar," kata Aziz saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
Bahkan Aziz Yanuar mengakui sudah mengantongi seluruh nama dan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang akan dihadirkan jaksa pada sidang Senin besok.
Hanya saja demi kerahasiaan identitas, mengingat perkara Munarman yakni terkait tindak pidana terorisme, Aziz enggan menyebutkan seluruh nama para saksi yang dimaksud.