Berita Nasional Terkini

Lempar Batu dan Kayu Saat Akan Ditangkap, Seorang Pelaku Curanmor OKU Timur Ditembak Polisi

Ada-ada saja yang dilakukan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan

Editor: Samir Paturusi
ISTIMEWA via katasatu.com
Ilustrasi- Saat hendak ditangkap polisi, seorang pelakukan curanmor terpaksa ditembak karena ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan. Caranya, dengan melempar batu dan kayu petugas yang akan menangkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO- Ada-ada saja yang dilakukan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan.

Saat hendak ditangkap polisi, ia sempat ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Caranya, dengan melempar batu dan kayu petugas yang akan menangkapnya.

Bahkan warga bernisial  JR (18), ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Jakarta.

Diketahui, JR melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama dua rekanya pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Margotani I, Kecamatan Madang Suku II.

Kejadian bermula saat motor honda beat plat BG 4475 YAJ warna merah putih milik Agus Setiono (34) sedang terparkir di depan teras rumah dengan posisi kunci kontak masih tergantung di motor.

Baca juga: Tim Marabunta Meringkus Pelaku dan Penadah Curanmor, Sudah Beraksi di 17 Lokasi Samarinda

Baca juga: Dua ABG di Balikpapan jadi Komplotan Curanmor, TKP Depan Warung Angkringan

Baca juga: Berikut 5 Lokasi Curanmor di Samarinda yang Berhasil Diungkap Macan Borneo

Kemudian korban mendengar suara sepeda motor menyala dan anak korban berteriak bahwa motor tersebut sedang dinyalakan orang lain.

Korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir sudah hilang.

Lalu ia berteriak maling-maling dan pada saat kejadian Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman bersama anggota sedang berada di rumah Kepala Desa Margotani.

Kapolsek bersama anggota langsung mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang.

Setelah dilakukan pengejaran satu pelaku inisial LI bisa ditangkap di tanggul Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II berikut barang-bukti sepeda motor korban dan sepeda motor honda verza warna hitam lis biru yang digunakan para pelaku.

Beberapa waktu berselang, anggota Polsek Madang Suku II mengamankan satu tersangka lainya inisial JR warga Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Baca juga: Operasi Jaran Mahakam 2021 Ungkap 7 Tersangka Curanmor, Polresta Balikpapan Masih Pengembangan

Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, JR diamankan di kawasan Raja Basa, Kota Bandar Lampung Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB hendak menuju Jakarta.

"Saat hendak diringkus, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada anggota dengan cara melempar batu dan kayu sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur (tembak)," ujar Iptu Edi, Selasa (18/1/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berusaha Kabur dari Kejaran Polisi, Pemuda Asal Sumatera Selatan Ini Lempar Aparat Pakai Batu, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/18/berusaha-kabur-dari-kejaran-polisi-pemuda-asal-sumatera-selatan-ini-lempar-aparat-pakai-batu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved