Ibu Kota Negara
Pengesahan RUU IKN Jadi Undang-Undang, Berikut Tanggapan Founder Director RESCUE BORNEO
Tepatnya Selasa (18/1/2022) siang hari ini, DPR RI mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) melalui rapat paripurna
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Tak hanya itu, kiprah M. Nurdin di lingkup pemerintahan Provinsi Kaltim sendiri, rupanya pria lulusan Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Hasanuddin tahun 1989, Magister Perencanaan Kota dan Daerah, Universitas Gajah Mada tahun 1999, dan S3 Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam& Lingkungan, Institut Pertanian Bogor tahun 2009 pernah menduduki jabatan penting.
M. Nurdin pada Tahun 1994-1997 dipercaya sebagai Kasi. Bina Program Dinas Perkebunan Cab. Pasir.
Tahun 1997-1999, Kasi. Konservasi Dinas Perkebunan Tk. I
Tahun 1999-2001, Sekretaris BAPPEDA Kab. Kutai Timur.
Tahun 2001-2002, Kepala BAPPEDA Kota Bontang lalu Tahun 2002-Tahun 2007 pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang.
Di tahun 2007-2009, M. Nurdin menjabat Kepala Badan Kesbang & Linmas Prov. Kaltim.
Hingga akhirnya dipercaya mengemban tugas, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Tahun 2009-2011.
"Pak Nurdin sebagian karirnya di Pemprov Kaltim sebelum pindah ke Jakarta," tandas Wahidin Alaudin. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel