Berita Kutim Terkini

3 Warisan yang Ada di Sangkulirang-Mangkalihat Kutai Timur Bisa Dibawa ke UNESCO

Keberadaan Sangkulirang-Mangkalihat, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sebagai geopark,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kelompok Studi Karst Fakultas Geografi UGM, Prof. Eko Haryono (kiri) dalam rapat membahas potensi Sangkulirang-Mangkalihat yang diusulkan menjadi Geopark. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Keberadaan Sangkulirang-Mangkalihat, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sebagai geopark. 

Disampaikan oleh Kelompok Studi Karst Fakultas Geografi UGM, Prof. Eko Haryono pada Rabu (19/1/2022) di Kota Samarinda. 

Dia jelaskan, dari segi flora dan fauna yang endemik juga masuk dalam segi Biodiversity untuk Geopark.

Menyinggung batuan yang disebut Prof. Eko yang dikatakannya unik, rupanya batuan geologi ini terbentuk sudah puluhan juta tahun yang lalu.

Baca juga: Kawasan Geologi Sangkulirang-Mangkalihat Kutim Diusulkan Jadi Geopark 

Baca juga: Sangkulirang-Mangkalihat Memiliki Keunikan Lengkap Sebagai Geopark

Baca juga: Kian Serius Menuju Geopark Kelas Dunia, Pemprov Kaltim dan YKAN Gelar Workshop di Bandung

"Batuan gamping itu kan eosin, meosin sampai pleosin. Eosin itu saya lupa, sekitar 46 juta tahun kalau yang paling tua itu, itu yang umur disana (Sangkulirang-Mangkalihat), kalau istilah geologi kan eosin," tuturnya.

Terakhir, Prof. Eko menerangkan bahwa khusus untuk geopark, mengacu pada tiga pilar.

"Pilarnya ada 3 tadi. Konservasi, pendidikan dan ekonomi," kata dia.

Geopark yang rencananya akan ada di Sangkulirang-Mangkalihat dipaparkannya bahwa masih tahap awal.

Dia bersama seluruh tim yang tergabung saat ini, mengusulkan hasil kajian di Sangkulirang-Mangkalihat sebagai warisan geologi.

Baca juga: Upaya Jadikan Geopark Sangkulirang Mangkalihat, ESDM Kaltim Hadirkan Pakar Nasional dalam FGD

Sedikitnya 49 titik warisan geologi, biodeversity dan budaya prasejarah ditemukan tim ini.

"Misalkan tadi diusulkan 49 ya, nanti yang dijadikan geopark tidak semua. Maksudnya titiknya itu ada 49 titik yang diusulkan, nanti yang menetapkan Dinas ESDM Kaltim, nanti yang diusulkan geopark tidak semua warisan geologi ditambah situs-situs biodeversity dan budaya, jadi misalnya ada rumah lungun, itu kan tidak masuk warisan geologi, tapi bisa dimasukkan ke site geopark," jelas Prof. Eko.

"Terus misalnya, disana ada pohon yang tua, atau apa pun lah, dinsuatu lokasi konservasi biodeversity, itu langsung bisa dimasukkan, minimal ada 20 situs yang bisa di akomodasi," imbuhnya.

Tentunya output yang akan dihasilkan bukan seperti Taman Nasional atau kawasan Konservasi saja, Geopark dikatakan Prof. Eko punya arti luas mengacu pada tiga pilar yang ditentukan oleh Perpres No. 9 tahun 2019.

Bahkan jika memungkinkan, tiga warisan yang ada di Sangkulirang-Mangkalihat bisa dibawa ke UNESCO.

Mengingat ada 19 Geopark, 5 diantaranya menyandang status UNESCO Global Geopark.

"Agak lain dan beda dari Taman Nasional, kalau geopark yang dimasukkan itu ada interpertasi link antara Biodiversity dan budaya, harus ada keterkaitan," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved