Berita Nasional Terkini

SIAP-SIAP INILAH Bocoran Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur

Dilansir dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan ASN ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
Instagram/Nyoman_Nuarta
Desain final istana negara IKN Baru. Dilansir dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan ASN ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun. 

Menteri Suharso mengatakan, kekhususan IKN akan berbeda dengan daerah lainnya.

Sebab, pemerintah daerah khusus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan daerah kekhususan.

"Gubernur atau bupati atau kepala daerahnya tidak juga disebut gubernur dan juga tidak dipilih. Kemudian menjalankan otonomi seluas-luasnya, tetapi terbatas dan seterusnya," katanya dalam rapat Pansus IKN DPR dengan pemerintah dan DPD, Kamis (13/1/2022).

Dengan konsep tersebut, lanjut Suharso, pemerintah daerah khusus IKN tak akan menggelar pemilihan kepala daerah dan legislatif tingkat kabupaten/kota seperti daerah lainnya.

Baca juga: Layangkan Surat ke Presiden Jokowi, Rektor Uniba Isradi Zainal Kecewa Nama IKN Baru Nusantara

Sementara, Velix Vernando menjelaskan, kepala otorita IKN bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden.

Mekanisme ini sama halnya seperti sistem penunjukan menteri.

Artinya, tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepala daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN.

"Ia akan ditunjuk dan diangkat, kemudian ditetapkan oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun," ucap Velix dalam webinar, Kamis (23/12/2021).

Adapun kewenangan pemerintah daerah khusus IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan kecuali urusan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved