Bandar Sabu di Samarinda

Dir Polairud Polda Kaltim Komitmen untuk Berantas Peredaran Narkoba di Kawasan Perairan

Kedelapan orang yang diamankan dalam penggerebekan oleh Dit Polairud Polda Kaltim kini sudah dibawa ke Mapolairud Polda Kaltim Balikpapan.

Penulis: Rita Lavenia |
HO/DIT POLAIRUD POLDA KALTIM
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho. Ia menekankan Dit Polairud Polda Kaltim senantiasa berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kaltim ini. HO/DIT POLAIRUD POLDA KALTIM 

Sementara pasca penangkapan para terduga penyalahgunaan narkotika tersebut, Kombes Pol Tatar Nugroho mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kaltim juga Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Perkembangan Kasus Sabu 1 Kg di Muara Muntai, Pemilik Barang Asal Samarinda Masuk DPO Polres Kukar

Dikenal sebagai Kampung Narkoba

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho melalui Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho menerangkan sudah lama masyarakat setempat merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Bahkan, ucapnya, banyak warga yang merasa malu karena lingkungan mereka dikatakan sebagai kampung narkoba.

"Sudah lama mereka resah karena peredaran narkoba marak di sekitar mereka," ucap AKBP Teguh Nugroho saat ditemui media usai pengungkapan tersebut.

Namun keresahan tersebut tidak bisa diungkapkan lantaran warga setempat tidak berdaya dengan kontrol sosial dari para pelaku peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Sebut Omzet Para Bandar Sabu di Padaelo Samarinda Seberang Rp 1,8 Miliar

"Karena mereka menganggap para pelaku ini preman yang tidak segan mengancam keselamatan mereka," bebernya.

Hingga akhirnya ada masyarakat terpercaya yang berani buka suara dan melaporkan keresahan menahun tersebut.

Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan selama satu minggu lamanya.

"Kami bergerak pelan. Agar tidak ada kebocoran informasi saat operasi dan hasilnya maksimal," tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya penindakan hasil kolaborasi dengan Baharkam Mabes ini, masyarakat sekitar bisa lebih merasa nyaman dan tenang dalam melanjutkan kehidupan sehari-hari.

"Semoga masyarakat di sini bisa terlepas dari paradigma kampung narkoba," ucapnya berharap.

Baca juga: Sabu 2 Kg Diduga dari Seorang Tahanan Lapas Samarinda, Modus Disimpan di Bungkus Teh

Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Dit Polairud Polda Kaltim Bekuk 8 Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Dit Polairud Polda Kaltim berhasil mengamankan 8 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggerebekan bandar sabu di Jalan Padaelo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved