Viral Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Minta Maaf, Klarifikasi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Sebut Monas dan BSD

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi soal pernyataannya bahwa soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak.

Capture Youtube
Edy Mulyadi (baju kuning) menyampaikan permintaan maaf. Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi soal pernyataannya bahwa soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, ia pun membandingkannya dengan BSD dan Monas. 

'RIBUNKALTIM.CO - Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi soal pernyataannya bahwa soal 'Kalimantan tempat jin buang anak.'

Edy Mulyadi pun menjelaskannya dengan membandingkan dengan kawasan Monas di Jakarta dan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang.

Melalui saluran YouTubenya Edy Mulyadi meminta maaf.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi, Tiga Lembaga Adat Kabupaten Penajam Paser Utara Sebut Tidak Beradab

Edy Mulyadi menjadi sosok yang sangat santer dibicarakan sejak sepekan terakhir atas ucapannya yang dianggap menghina Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Melalui saluran Youtube Bang Edy Channel, Edy meminta maaf terkait ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan karena mengibaratkan lahan itu sebagai tempat 'jin buang anak.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Edy Mulyadi Minta Maaf Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Singgung Monas dan BSD ia mengklarifikasi pernyataannya yang membuat geram banyak masyarakat adat di Kalimantan.

Edy meluruskan bahwa istilah 'jin buang anak' itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'. Maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh," ujar Edi lewat akun Youtube Bang Edy Channel, Senin (24/1/2022).

Ia juga mengibaratkan tempat lainnya yang sangat jauh seperti wilayah Bumi Serpong Damai (BSD).

"Contohnya BSD (Bumi Serpong Damai). Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak. Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," katanya.

Edy kembali menekankan bahwa ucapan tempat jin buang anak tidak bermaksud untuk menghina.

Ia bersikukuh bahwa perkataannya yang kontroversial itu semata-mata untuk menggambarkan tempat yang sangat jauh dari keramaian.

Baca juga: Edy Mulyadi Sebut Prabowo Bak Macan Mengeong, Gerindra: Sudah Sering Difitnah, Prabowo Tidak Baper

"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks 'jin buang anak' dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendeskriditkan pihak tertentu," tutupnya.

Hina Kalimantan

Sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan di media sosial usai videonya viral saat mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Penghinaan mantan caleg PKS Edy Mulyadi itu berbuntut panjang.

Penghinaan tersebut kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pengaduan dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur.

Mereka mendatangi Polresta Samarinda untuk mengadukan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.

Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Daniel A Sihotang, telah membuat surat pengaduan.

Baca juga: Tak Hanya Kalimantan, Edy Mulyadi Hina Menhan Prabowo Subianto: Macan yang Jadi Kayak Mengeong

Surat tersebut ditujukan kepada Kapolresta Samarinda

"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor" kata Daniel A Sihotang, dari rilis yang diterima Tribunnews.com.

“Saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, tambahnya.

Laporan ini dibuat oleh Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.

Video Edy Mulyadi yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" diduga sebagai berita bohong dan dianggap menghina masyarakat Kalimantan.

"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.

Tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.

Hal tersebut tertuang Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Diberitakan sebelumnya, seorang mantan caleg PKS Edy Mulyadi menjadi viral setelah videonya yang diduga menghina Kalimantan beredar.

Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto?
Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto? (Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi)

Mengutip Tribun Kaltim, Edy Mulyadi diduga menyebut lokasi IKN (Ibu Kota Negara) tempat jin buang anak.

Tak hanya itu, Edy Mulyadi juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

Dalam video yang viral tersebut, Edy Mulyadi diduga mengatakan bahwasanya Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujarnya.

Ditambah lagi muncul cuplikan video Edy Mulyadi yang mengatakan jika pasar ibu kota negara (IKN) baru adalah kuntilanak dan genderuwo.

"Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana," ujarnya.

Sosok Edy Mulyadi tak sendiri, di dalam video tersebut terdapat beberapa orang yang mengelilinginya.

Baca juga: Hina Kalimantan karena Tolak IKN Nusantara, Ancaman Kesultanan Kutai ke Edy Mulyadi Tak Main-Main

Mereka tampak tertawa mendengarkan pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi.

Bahkan salah satu di antara mereka mengungkapkan hanya monyet yang mau pindah dan bangun rumah di Kalimantan.

Dalam video tersebut tampak orang-orang tersebut mengolok-ngolok Kalimantan.

Sontak video tersebut jadi sorotan hingga muncul banyak kecaman terhadap sosok Edy Mulyadi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved