Berita Nasional Terkini
PPPK Tahap 3 2022 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru dan Perbedaan Mendasar dengan CPNS
Pertanyaan seputar kapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 3 2022 dibuka cukup banyak ditanyakan.
Editor:
Doan Pardede
Kompas.com
PPPK 2022 - Pertanyaan seputar kapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 3 2022 dibuka cukup banyak ditanyakan, simak kabar terbaru di dalam artikel
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Sementara itu gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berikut ini besaran gaji PPPK berdasarkan Perpres tersebut:
Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900