Berita Nasional Terkini

Singgung Keterlibatan ISIS, Munarman Jengkel dengan Eks Laskar FPI Makassar di Sidang Kasus Teroris

Eks Anggota Laskar FPI Makassar berinisial AM menyebut kalau perkara ini tidak terjadi jika Munarman tidak menghadiri kegiatan 24-25 Januari 2015.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa
Munarman ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan. 

"Ini saya mau lanjutkan, karena sebelumnya kami anggota Laskar FPI sudah mendapatkan kajian ISIS tentang daulah bertempat di Ponpes milik Ustaz Basri, lanjutannya begitu, tiba-tiba dia (AM) ngomong ini karena saya, kan aneh begitu," beber Munarman.

Baca juga: Baiat ISIS Dilakukan di Universitas, Napi Kasus Teroris Beber Keterlibatan Eks Petinggi FPI Munarman

Tak hanya itu, dalam kesaksiannya, AM menyatakan, kehadiran Munarman sebagai pemateri dalam agenda baiat berkedok seminar itu juga membawa semangat tersendiri bagi anggota FPI Makassar.

Bahkan kata dia, karena kehadiran eks Sekretaris Umum FPI itu, membuat para anggota FPI Makassar, memiliki keyakinan berlebih.

"Jadi betul sudah kami katakan demikian, dengan hadirnya beliau di dua acara tersebut itu membuat kami lebih mempunyai keyakinan ya kan," kata saksi AM dalam persidangan.

Hal itu didasari karena kata dia, Munarman merupakan sosok yang dielu-elukan oleh para anggota FPI termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan.

Nama Munarman yang menduduki posisi pimpinan di DPP FPI serta kerap kali muncul di media massa membuat Eks Sekum FPI itu memiliki daya tarik tersendiri saat hadir di sebuah acara FPI.

Bahkan kata AM, setelah adanya baiat berkedok seminar kepada ISIS di Makassar itu beberapa anggota FPI sampai melanjutkan apa yang disebut dengan jihad.

"Akhirnya apa yang terjadi kami lanjutkan yang mulia, kami lanjutkan yang mulia acara kajian tersebut, dimana kajian tersebut setelah itu ya kan kita angkatlah semua masalah semua tentang jihad yang mulia seperti itu yang mulia," tutur dia.

Bahkan kata dia, atas adanya agenda untuk menyampaikan sumpah setia kepada pimpinan ISIS Syeh Abu Bakr al-Baghdadi di Makassar itu ada beberapa rekan hingga keluarganya yang turut terlibat dalam aksi pengeboman.

Baca juga: Emosi Munarman Meledak Saat Tahu Penyebab Dirinya Dipenjara, Jaksa Sampai Dibentak dan Saksi Dicecar

Sebab kata dia, setelah adanya ucapan ikrar sumpah setia atau baiat itu, keseluruhannya merasa paling syar'i dan berani melangkah lebih jauh.

"Sampai temen-temen banyak yang melangkah lebih jauh, karena ini menganggap sudah syar'i yang benar, kalau ustaz mau tau ustaz, kalau saya Alhamdulillah masih ditangkap, nah kalau yang lain-lain, adik saya sudah melakukan bom bunuh diri (di Gereja Filipina)," beber AM.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved