Berita Samarinda Terkini
413 Petugas Satpol PP Samarinda Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Ditanggung Pemkot
Anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat ini telah memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat ini telah memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Seluruh anggota yang berjumlah sekitar 413 petugas lapangan Satpol PP Samarinda yang berstatus non PNS menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan itu dari Walikota Samarinda, Andi Harun yang menyerahkannya secara simbolis, Rabu (26/1/2022).
Di hadapan perwakilan anggota Satpol PP Samarinda yang hadir di teras depan balai kota saat itu, Andi Harun menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya akan dibiayai penuh oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Andi Harun menyampaikan alasan Pemkot berinisiatif untuk memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial kepada petugas Satpol PP, karena tugas yang dinilai tidak ringan yang dijalankan oleh mereka.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk proteksi atas menjalankan tugas sebagai Satpol PP yang setiap harinya kerap menghadapi keadaan yang tidak diinginkan, berbeda dari sektor lainnya di lingkungan pemerintah, maka saya kira mereka pantas untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS ini," ungkap Andi Harun usai menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Soroti Rumah Penginapan, Singgung Segel dan Larangan Beroperasi
Baca juga: Razia di Hotel Melati Samarinda, Belasan Orang Terciduk, Satpol PP akan Beri Sanksi
Dengan BPJS Ketenagakerjaan yang didapatkan oleh seluruh anggota Satpol PP Samarinda, mereka akan mendapatkan manfaat jaminan yang terfasilitasi oleh kartu BPJS tersebut, seperti jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan perlindungan kerja.
Skema pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan yang sepenuhnya dibiayai oleh pemkot juga dipastikan tidak membebani ekonomi mereka yang bekerja sebagai petugas Satpol PP ataupun mengurangi gaji mereka.
"Saya berpesan dengan ini anggota Satpol PP tetap menjalankan tugas sesuai Standar Operasional di lapangan, tanpa harus kehilangan identitas ketegasan, dan selalu menjadi bagian utama dalam terlaksananya program pemerintah," jelas Andi Harun.
Pasalnya, menurut Andi Harun, dalam melaksanakan program pemerintah, petugas Satpol PP adalah garda terdepan terutama dalam menyelesaikan masalah sosial.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Gelar Razia Pekat, Terjaring 5 Pasangan Muda-mudi Anak di Bawah Umur
Lebih lanjut walikota berharap agar apresiasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kota Samarinda, tak terkecuali anggota Pamong Praja.
"Dengan ini maka perlindungan para petugas Satpol PP akan terjamin, kesehatannya terjamin, semoga ini bermanfaat untuk segenap petugas Satpol PP Kota Samarinda," tukasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.