Berita Nasional Terkini

Akhirnya KPK Bongkar Kejanggalan Penjara di Rumah Bupati Langkat, Beda Jauh dengan Keterangan Polisi

Akhirnya KPK bongkar kejanggalan penjara di rumah bupati langkat, beda jauh dengan keterangan polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Diduga kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, yang digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit. Gambar tersebut dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022). 

Kemudian, pihaknya pun melakukan dialog dengan dua penghuni kerangkeng manusia itu.

Kepada KPK, kedua penghuni tersebut mengaku adalah pekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Dari keterangan yang diterima KPK, para penghuni dalam kerangkeng bekerja dengan sistem shift.

Bahkan, kata Ghufron, ketika dilakukan dialog, penghuni itu sempat terlihat ketakutan.

"Mereka menyampaikan bahwa kerja dari jam 8 sampai jam 6, ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."

"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK yang berdialog pada mereka," ucap dia.

Baca juga: Cek 7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat Saat Kerangkeng Manusia di Rumah, Terbit Rencana Tahan 40 Budak

Pengakuan Tahanan

Diketahui, dari informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.

Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.

"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."

"Bahkan penyelidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tenpat rehab, tak cukup hanya kerangkeng."

"Tapi juga tim medis yang mendampingi. Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," jelas Ghufron.

Tak hanya itu, penghuni dalam kerangkeng juga mengaku pernah disiksa jika melakukan kesalahan.

"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap suatu kesalahan, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," tuturnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved