Breaking News

Viral Edy Mulyadi

Aliansi Borneo Bersatu Bocorkan Bentuk Hukum Adat, Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Edy Mulyadi

Aliansi Borneo Bersatu bocorkan bentuk Hukum Adat, Bareskrim naikkan status penyidikan Edy Mulyadi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST Tribunnews.com
Edy Mulyadi jadi sorotan warga Kalimantan 

TRIBUNKALTIM.CO - Edy Mulyadi akhirnya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Diketahui, berbagai kelompok masyarakat di Kalimantan mendesak agar Edy Mulyadi secepatnya diproses hukum.

Terbaru, Aliansi Borneo Bersatu akan menjatuhkan Hukum Adat kepada Edy Mulyadi.

Adapun Hukum Adat yang dijatuhkan ke Edy Mulyadi ini merupakan bentuk penebusan kesalahan Edy Mulyadi terhadap leluhur masyarakat Kalimantan.

Aliansi Borneo Bersatu juga tetap mendesak proses hukum pidana terhadap Edy Mulyadi dijalankan.

Baca juga: Muncul Ajakan Bela Edy Mulyadi dari KPAU, Dugaan Penghinaan Kalimantan Bagian Kebebasan Berpendapat?

Baca juga: Akhirnya Azam Khan Klarifikasi Kata Monyet Bukan untuk Orang Kalimantan, Bakal Senasib Edy Mulyadi?

Baca juga: Manfaatkan Pergantian Petugas Jaga, KKB Papua Lakukan Serangan Brutal, 3 Prajurit TNI Gugur

Sebelumnya, ucapan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara Baru ( IKN) di Kalimantan sebagai lokasi jin buang anak.

Ucapan Edy Mulyadi ini dinilai telah melukai perasaan masyarakat Kalimantan.

Dilansir dari Kompas.comJuru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Haji Rahmat Nasution Hamka mengungkapkan bahwa Edy Mulyadi juga harus menerima Hukum Adat atas ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

Menurut Rahmat, hukuman itu menjadi satu keharusan bagi Edy Mulyadi selain menerima proses hukum negara yang berlaku.

"Itu adalah merupakan keharusan.

Hukum positif silakan jalan.

Tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami-kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Adapun Rahmat bersama rombongan Aliansi Borneo Bersatu mendatangi DPR untuk menyampaikan aspirasi usai ramai pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung lokasi Ibu Kota Negara ( IKN) baru.

Mereka diterima oleh jajaran Komisi III DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Borneo Bersatu meminta Edy Mulyadi dihukum secara adat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved