Viral Edy Mulyadi

Berita Terbaru! Terkuak Penyebab Edy Mulyadi Mangkir & Kabareskrim Ungkap Solusi Lain Bila Keberatan

Berita Edy Mulyadi terbaru, akhirnya terkuak apa sebenarnya penyebab mangkir dari panggilan polisi dan Kabareskrim ungkap solusi lain bila keberatan. 

Editor: Doan Pardede
Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi
Berita Edy Mulyadi terbaru, akhirnya terkuak apa sebenarnya penyebab mangkir dari panggilan polisi hingga Kabareskrim ungkap solusi lain bila keberatan.  

TRIBUNKALTIM.CO -  Berita Edy Mulyadi terbaru, akhirnya terkuak apa sebenarnya penyebab mangkir dari panggilan polisi hingga Kabareskrim ungkap solusi lain bila keberatan. 

Mantan politisi PKS Edy Mulyadi berhalangan hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pagi ini.

Ketidakhadiran Edy Mulyadi dalam pemeriksaan sebagai saksi disampaikan oleh kuasa hukumnya, Herman Kadir.

Dalam kesempatan tersebut, Herman mengaku kedatangannya ke Bareksrim Polri untuk mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke penyidik.

Baca juga: Pengacara Edy Mulyadi Tuding Polisi tak Sesuai Prosedur, Tepis Jin Buang Anak Bukan Singgung SARA

Baca juga: Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Polri, Pakar Hukum Pidana Mudzakkir Harap Penyidik Berlaku Cermat

Baca juga: Pemerhati Politik dan Hukum Paser Menganggap, Ujaran Edy Mulyadi Tidak Perlu Ditanggapi Serius

“Hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 (WIB). Kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan,” kata Herman di Mabes Polri, Jakarta sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Di samping itu, Herman juga mengomentari soal pemanggilan kliennya yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan Kitab Undang-ndang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal saat Edy menyampaikan pernyataan terbuka yang menolak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Saat itu, dia menyebut wilayah yang akan dijadikan ibu kota negara baru sebagai “tempat jin buang anak”.

Edy Mulyadi menyebutkan, lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube.

Tudingan ujaran kebencian Berbagai kalangan di Kalimantan tidak terima wilayah mereka disebut sebagai “tempat jin buang anak”.

Sejumlah pihak kemudian melaporkan Edy ke polisi dengan tuduhan telah melakukan ujaran kebencian.

Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".

Sejumlah kader Partai Gerindrra kemudian melaporkan Edy juga ke polisi. Edy telah meminta maaf dan membuat klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa frasa “tempat jin buang anak” merupakan istilah untuk tempat yang jauh.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Komjen Agus menegaskan, surat panggilan kedua akan disertai perintah untuk membawa Edy Mulyadi hadir dalam pemeriksaan.

Baca juga: Hingga Demo Damai Kecam Edy Mulyadi Usai, Total 10 Ormas Kedaerahan di Balikpapan Bergabung

"Panggilan ke dua dengan perintah membawa. Silakan aja ikuti mekanisme pengidikan yang sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Menurut Agus, hal itu sudah dikoordinasikan tim penyidik. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 112 ayat (2) berbunyi, "Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya".

Selanjutnya, Pasal 113 menyatakan, jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

"Direktur Siber kan sudah buat rencana penyidikan. Penyidik ada mekanismenya," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Agus menambahkan, jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan penyidik, para pihak dapat menempuh lewat jalur pra-peradilan (prapid).

Ia menekankan, mangkirnya Edy dari pemanggilan pertama penyidik tidak membuat Edy lepas dari proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kalau enggak pas ya silakan aja tempuh jalur prapid," ujar dia.

Alasan kuasa hukum Edy Mulyadi, yang mengaku sebagai wartawan senior, pada Jumat pagi tadi tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca juga: Benarkah Edy Mulyadi Ditahan? Polisi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus Hina Kalimantan & Prabowo

Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataannya

Pernyataan Edy Mulyadi sempat ramai diperbincangkan publik di media sosial lantaran menyinggung perasaan warga di Pulau Kalimantan.

Dikutip dari Tribunnews.com, pernyataan itu berkaitan dengan kritikan Edy yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan membawa istilah "jin buang anak".

Edy pun memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

“Nah di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh,” kata Edy, dikutip dari akun YouTube Bang Edy Channel pada Senin (24/1/2022) seperti dilansir Kompas.com

Menurut dia, istilah "jin buang anak" juga pernah menjadi julukan kawasan Monas dan BSD di zaman dahulu.

Ia berpandangan, itu hanya istilah yang menandakan suatu tempat jauh dan terpencil.

“Jangankan Kalimantan, istilah, mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak. BSD tuh tahun '80-an masih tempat jin buang anak. Istilah biasa,” ucap dia.

Edy menilai ada pihak yang berupaya memainkan isu tersebut hingga menjadi ramai.

Kendati demikian, ia tetap meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya itu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ada niatan untuk merendahkan dan menghina pihak tertentu.

“Itu mau dianggap salah, tidak salah saya tetap minta maaf,” kata Edy.

Diketahui, beredar video Edy Mulyadi mengkritik bahwa lahan ibu kota negara (IKN) tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

Pernyataan dalam sebuah kanal YouTube Mimbar Tube itu lantas viral. Dalam video itu, Edy menyinggung frasa "tempat jin buang anak" saat membicarakan IKN baru.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.

"Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana," katanya.

Selain itu, Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".

"Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masak itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan," ucap Edy dalam video yang beredar.

Terkait pernyataannya itu, sejumlah tokoh di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang mendiskreditkan warga Pulau Kalimantan.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming mengatakan, pernyataan Edy mencemarkan nama baik Kalimantan.

"Kata-kata yang dilontarkan Edy Mulyadi yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk pencemaran nama baik," ujar Mardani dalam keterangan yang diterima, Senin (24/1/2022).

Mardani mengatakan, jika Edy Mulyadi tak menyukai kebijakan pemerintah, seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA.

Profil dan Biodata Edy Mulyadi

Siapa itu Edy Mulyadi? dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Profil Edy Mulyadi, Sosok yang Jadi Sorotan karena Ucapan soal Kalimantan, Pernah Dipanggil Polisi, tidak banyak informasi pribadi mengenai Edy Mulyadi di dunia maya.

Namun, Edy Mulyadi mengaku sebagai wartawan.

Diberitakan Tribunnews.com pada 17 Desember 2020 lalu, dalam salah satu reportasenya, Edy menggunakan rompi bertuliskan Forum News Network (FNN).

Dikutip dari laman fnn.co.id, nama Edy Mulyadi tercantum sebagai Dewan Redaksi.

FNN bernaung di bawah PT Forum Adil Mandiri yang berkantor di Jl Majapahit Jakarta Pusat.

Edy Mulyadi juga diketahui mengelola channel Youtube, Bang Edy Channel.

Saat dilihat Tribunnews.com pada Senin (24/1/2022), Channel Youtube ini memiliki 214 ribu subscriber.

Kebanyakan kontennya berisi kritikan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

Pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, Edy masuk ke dunia politik.

Ia menjadi caleg Partai Keadilan Sejahtera.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) PKS, Ahmad Mabruri.

Namun, setelah proses pemilu usai hingga kini, Edy Mulyadi tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.

"Yang bersangkutan pernah jadi caleg pada 2019 lalu tapi setelah itu tidak aktif di kepengurusan PKS," kata Mabruri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (24/1/2022).

Selain itu, Edy Mulyadi juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional pengawal Fatwa (GNPF).

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved