Berita Nasional terkini

TEMUAN Terbaru Komnas HAM: Ada Pembunuhan di Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat, Lebih Dari Satu

Temuan terbaru Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) ada dugaan pembunuhan di Kerangkeng Manusia mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Youtube Info Langkat
Penampakan dari atas rumah Bupati Langkat. Temuan terbaru Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) ada dugaan pembunuhan di Kerangkeng Manusia mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Temuan terbaru Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) kasus dugaan perbudakan manusia di Langkat, Sumatera Utara.

Ya, Komnas HAM mensinyalir adanya dugaan pembunuhan di Kerangkeng Manusia mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Praktek perbudakan manusia di kerangkeng manusia mantan Bupati Langkat sukses menggegerkan amsyarakat Indonesia.

Kerangkeng manusia tersebut dianggap banyak pihak sebagai praktik perbudakan modern, tak terkecuali Komnas HAM.

Pihaknhya mendalami kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, lantaran ada dugaan praktek perbudakan di rumah tersebut.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: PENGAKUAN Keluarga Korban Tahanan yang Meninggal di Kerangkeng Manusia Milik Eks Bupati Langkat

Setelah beberapa hari melakukan investigasi langsung di Langkat, Komnas HAM menghasilkan temuan mengejutkan.

Setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut.

Keterangan ini disampaikan Anggota Komnas HAM Choirul Anam melalui pernyataan video yang diterima Kompas TV, Minggu (30/1/2022).

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana. Korbannya banyak. Termasuk di dalamnya kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan hilangnya nyawa ini lebih dari satu korbannya," tutur Choirul.

Menurut Choirul, keterangan saksi soal adanya kekerasan yang menghilangkan nyawa ini, merupakan informasi yang solid.

Keterangan itu bukan cuma dari satu, namun juga dari beberapa pihak yang dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

"Kami sudah mendalami. Informasi kami dalami dari berbagai pihak yang itu mengatakan bahwa memang kematian tersebut disebabkan tindak kekerasan," tuturnya.

Baca juga: TERUNGKAP Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Ternyata Makan Korban, Lebih dari 1 Penghuni Meninggal

Selain itu, Komnas HAM bahkan mendapatkan informasi juga dari saksi mengenai bagaimana kondisi para korban.

Komnas HAM juga mendapatkan informasi mengenai siapa pelaku kekerasan, dan bagaimana kekerasan tersebut dilakukan.

"Kami temukan pola dari kekerasan itu berlangsung. Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau tidak, itu juga kami temukan," tuturnya.

Bahkan, sambung Choirul, terdapat istilah-istilah yang digunakan di dalam lingkungan kerangkeng manusia itu saat kekerasan dilakukan

"Istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," paparnya.

Saat ini, Komnas HAM sudah menyampaikan temuan itu ke Polda Samatera Utara.

Menurut Choirul, pihak Polda pun ternyata sudah menemukan dan sedang mendalami hal yang sama yaitu penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

"Kami sudah menyampaikan ini ke pihak Polda. Ternyata pihak Polda mendalami hal yang sama soal kekerasan sama, soal hilangnya nyawa sama," tegas Choirul.

Karena itu, Komnas HAM menyatakan kasus tersebut nantinya akan ditangani langsung atau dibawa ke proses hukum oleh Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat, Komnas HAM: Merehabilitasi dengan Kekerasan

Melansir Tribun-Medan.com dalam artikel berjudul TAHANAN di Penjara Bupati Langkat Nonaktif Meninggal, Keluarga Duga Ada Penyiksaan, LPSK mengatakan pernah ada korban meninggal saat mendekam di dalam sel pribadi milik Bupati Langkat.

Hal itu berdasarkan aduan warga Langkat yang salah seorang keluarganya menjadi korban meninggal di kerangkeng ilegal di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Paranginangin.

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," Ujar wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022)

Togi mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 lalu.

Dari penjelasan keluarga korban meninggal sejak sebulan di dalam sel.

Keluarga juga menemukan tanda tanda luka-luka akibat kekerasan.

"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung. Setelah satu bulan berada di dalam pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit. Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejangalan kematian keluarganya," ungkap Togi.

Baca juga: TERKUAK Peran Istri Mantan Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia, Diduga Urus Makan Tahanan

Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

Menurut keluarga hal itu kemungkinan dilakukan untuk menutupi dugaan penyiksaan sehingga tinggal di kuburkan.

Meski begitu Togi menyatakan pengakuan pihak keluarga masih perlu pendalam lebih jauh.

Pihak penegak hukum perlu mendalami untuk dapat membuktikan adanya dugaan penyelewengan di sel pribadi milik Rencana.

"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu. Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved