Berita Berau Terkini

Wacana Pembelian 4 Persen Saham PT IPB oleh Pemkab Berau Muncul Kembali

Meski sebelumnya Pemkab Berau menunda pembelian 4 persen saham PT Indo Pusaka Berau (IPB).

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Berau, Kamaruddin, menuturkan, selaku perwakilan komisaris dari Pemkab Berau masih menimbang pembelian saham 4 persen, Selasa (1/2/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Meski sebelumnya Pemkab Berau menunda pembelian 4 persen saham PT Indo Pusaka Berau (IPB).

Namun pada tahun 2022, pihaknya berencana membeli kembali.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Ekonomi, Pemkab Berau Kamaruddin.

Informasi itu juga tertuang dalam Raperda penyertaan modal pemerintah Kabupaten Berau pada PT IPB Berau.

Baca juga: Pemkab Berau Berjumpa dengan Pemilik Kapal Damai Sejahterah, Bahas Biaya Perbaikan

Baca juga: Belum SNI, Pemkab Berau Segera Sesuaikan Standar Pasar Sanggam Adji Dilayas

Baca juga: Penyetaraan Jabatan di Pemkab Berau, Kompetensi jadi Syarat Naik Pangkat

Kamaruddin menjelaskan, selaku perwakilan komisaris dari Pemkab Berau masih menimbang pembelian saham 4 persen tersebut pada tahun lalu.

Namun, saat ini pihaknya masih meminta persetujuan agar dapat terlaksana. Penyertaan modal tersebut kurang lebih berjumlah Rp 3 miliar.

“Kami usulkan penambahan modal, jadi nanti Pemkab Berau bisa menjadi yang paling besar pernyetaan modalnya,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Selasa (1/2/2022).

Sejauh ini, Pemkab Berau hanya memiliki 49 persen dari 3 pihak yang bergabung dalam penyertaan modal PT IPB Berau.

Baca juga: Optimalkan Pariwisata dengan Mini Ranch Agar Kotoran Tidak Tercecer, Pemkab Berau Dapat Bantuan

Untuk diketahui bahwa PT IPB sendiri berbeda dari perusahaan daerah.

“Itu status perusahaannya konsorsium, beda dengan Perusda kita, jadi perlu penyertaan modal lagi,” bebernya.

Lanjutnya, Pemkab Berau juga telah memikirkan keputusan pemberian penyertaan modal ini.

Lantaran PT IPB yang bergerak pada bidang kelistrikan tentu memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Berau.

Adapun pertimbangan lainnya, seperti menghitung keuntungan yang dapat diberikan pihak IPB Berau untuk bagi hasil ke pemkab Berau dalam bentuk dividen.

Kalau Pemkab Berau sudah mempertimbangkan untuk membeli sahamnya lagi, ya ada pertimbangan bagaimana kerjasama antara IPB dan Pemkabnya.

"Yang pasti, dengan harapan pembelian saham ini, bisa mendapatkan hasil yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kamaruddin juga menegaskan, bahwa selain mencari potensi pendapatan dari upaya kerjasama. Hal ini juga untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat.

Kemudian, sesuai data yang diperoleh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, di tahun 2016 pihak IPB memberikan laba sebesar Rp 841,2 juta. Kemudian meningkat di tahun 2017 sebesar Rp 1,236 miliar.

Di tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 1,32 miliar. Adapun penurunan 100 persen yakni di tahun 2019 IPB memberikan 0 keuntungan.

Sementara di tahun 2020 sebesar Rp 659 juta. Dan di tahun 2021 yakni sebesar kurang lebih Rp 1 miliar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved