Berita Nasional Terkini

Adam Deni Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Ini, Reaksi Pengacara Jerinx: Apresiasi Bareskrim Polri

Penggiat media sosial, Adam Deni ditangkap polisi gara-gara kasus ini, reaksi pengacara Jerinx: apresiasi Bareskrim Polri.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Tangkapan layar
Tangkapan layar postingan Niluh Djelantik. Penggiat media sosial, Adam Deni ditangkap polisi gara-gara kasus ini, reaksi pengacara Jerinx: apresiasi Bareskrim Polri. 

“Ahli terdiri atas ahli hukum pidana dan ahli ITE,” katanya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah ponsel dengan merek berbeda-beda.

Meski telah dilakukan penangkapan, penyidik belum menahan yang bersangkutan, menunggu batas waktu 1x24 jam untuk dilakukan pemeriksaan.

Terkait perkara ini, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengunggahnya ke media sosial tanpa seizin pemilik data karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan meng-upload ke media sosial tanpa izin pemilik data yang tentunya menimbulkan konsekuensi hukum ke depannya,” ujar Ramadhan. 

Baca juga: Terdakwa Jerinx Hadiri Sidang Kasus Pengancaman, Suami Nora Alexandra: Kapok & Tak Mau Nakal Lagi

Respon Kuasa Hukum Jerinx

Kabar penangkapan pegiat media sosial Adam Deni sampai juga ke telinga kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.

Pria yang juga Ketua IPW itu angkat bicara mengenai penangkapan Adam Deni oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal.

Sugeng menilai penangkapan Adam Deni makin memperkuat indikasi pegiat media sosial itu terlibat dalam aksi pemerasan.

Terlebih, Adam Deni diduga juga melakukan hal serupa pada Jerinx di kasus pengancaman.

"Terkait penangkapan Adam Deni saya apresiasi Bareskrim Polri yang telah menangkap Adam Deni. Karena Adam Deni memang memiliki kecenderungan perilaku tercela di dalam kegiatannya sebagai pegiat media sosial. Dia punya riwayat yang sangat tercela dengan menggunakan keahliannya untuk melakukan pemerasan," kata Sugeng saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: 6 SHIO Diprediksi Beruntung Sepanjang Tahun 2022, Manfaatkan Setiap Kesempatan yang Ada

Sebagai salah satu tim kuasa hukum dari Jerinx, Sugeng sempat mengutarakan bahwa pasca ditetapkan tersangka kliennya pernah dimintai sejumlah uang agar laporannya dicabut.

Sugeng menyebut Adam Deni pernah melakukan pemerasan kepada Jerinx sebesar Rp 15 miliar untuk syarat mencabut laporan.

Untuk itu, Sugeng menilai penangkapan yang dilakukan Siber Polri itu terkait upaya pemerasan Adam Deni kepada salah seorang pejabat.

Sugeng mengungkapkan informasi itu sempat dilihatnya di akun media sosial dari Adam Deni.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved