Berita Nasional Terkini
Adam Deni Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Ini, Reaksi Pengacara Jerinx: Apresiasi Bareskrim Polri
Penggiat media sosial, Adam Deni ditangkap polisi gara-gara kasus ini, reaksi pengacara Jerinx: apresiasi Bareskrim Polri.
Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
"Akses ilegal ini saya duga juga terkait dugaan pemerasan terhadap seseorang menurut saya. Kan itu ada kaitan sama Instagram dia yang mau melaporkan pejabat negara kepada KPK terkait dugaan tidak dipenuhi komitmen. Tapi di IG dia mucul," jelas Sugeng.
"Saya membaca ini artinya tindakan dia mau laporkan KPK karena tidak tercapai kesepakatan dengan pejabat publik tersebut. Sama seperti Jerinx yang diminta Rp 15 miliar. Dugaan saya ilegal akses ini mengraah ke hal itu," tambahnya.
Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Indonesia 2022 & Tes Pramusim di Sirkuit Mandalika, Tinggal Hitungan Hari
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal.
Ia ditangkap atas laporan polisi yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor Saudara SYD," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).
Ahmad mengatakan, Adam Deni ditangkap karena postingan dokumen elektronik di media sosial. Dia dijerat UU ITE atas perbuatan akses ilegal itu.
"Diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 UU ITE," imbuhnya. (*)