Berita Kubar Terkini

Kasi Datun Kejari Kubar Berganti, Pendampingan Pelaksanaan Anggaran di OPD Pemkab Lebih Maksimal 

Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha dilingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat resmi berganti.

Penulis: Zainul |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti melantik Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha di lingkungan Kejari Kubar. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat resmi berganti.

Pelantikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha yang baru dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Bayu Pramesti di Kantor Kejari Kubar.

“Jadi tidak ada lagi kekhawatiran kesalahan administrasi ataupun kekeliruan. Karena jaksa dapat mendampingi dengan meminta bantuan hukum ke Kejaksaan Negeri Kutai Barat,” kata Bayu Pramesti, Kamis (2/3/2022).

Lebih lanjut, Bayu Pramesti menuturkan bahwa pejabat yang baru dilantik ini adalah Bayu Suryadmiko.

Di mana Bayu Suryadmiko sebelumnya sudah pernah menjabat di tiga kabupaten/kota, yakni pernah di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat, lalu Kejari Paser dan di Kejari Kutai Timur dan sekarang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha di Kabupaten Kutai Barat.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KPU Mahulu, Kejari Kubar Sudah Minta Keterangan Ahli

Baca juga: Sepanjang 2021, Kejari Kubar Berhasil Kumpulkan PNBP Lebih dari Rp 722 Juta 

Sementara pejabat lama, yakni Mohamad Hari Mahar Prajoko, dipindahtugaskan di Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Pejabat baru yang telah dilantik pada hari ini dan resmi bekerja mulai hari ini. Dan terima kasih kepada pejabat lama atas kinerja dan sudah mengabdi di Kejaksaan Negeri Kutai Barat,” kata Bayu Pramesti.

Dengan adanya Seksi Perdata dan Tata Usaha ini, kata Bayu Pramesti, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Barat tidak perlu khawatir tentang pelaksanaan anggaran dan diharapkan kepada seluruh OPD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupupaten Kutai Barat tidak perlu takut dalam menjalankan pelaksanaan kegiatan.

“Ketakutan tidak perlu ada, marilah bertanya apabila kurang memahami dan dapat meminta pendampingan hukum yakni dengan surat resmi ke Kejari Kutai Barat, dan kami siap mendampingi agar kegiatan pelayanan masyarakat dapat berjalan semua,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved