Berita Nasional Terkini
Hanya Gegara Lakalantas, Oknum Anggota DPRD dan Kades di Sumedang Sekap Seorang Anak
Hanya gara-gara kecelakaan, oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang berinisial RM dan ayahnya, SU, sekap seorang anak
TRIBUNKALTIM.CO- Hanya gara-gara kecelakaan, oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang berinisial RM dan ayahnya, SU, Kepala Desa Ciherang, Kecamatan Wado, Sumedang , melakukan penganiayaan dan penyekapan anak.
Kini Polres Sumedang telah menetapkan keduanya menjadi tersangka
Menilai penetapan tersangka ini janggal, pengacara RM dan SU, Andi Suryadin melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polres Sumedang.
"Gugatan praperadilan dilayangkan mengingat penetapan dua klien kami sebagai tersangka terlau prematur dan banyak kejanggalan," kata Andi Suryadin kepada TribunJabar.id, Minggu (6/1/2022).
Namun, Andi tidak memerinci kejanggalan yang dimaksudkan dalam proses hukum terhadap RM dan SU itu.
Baca juga: Oknum Karyawan Pegadaian Balikpapan Tersangka, Nasabah dan Stakeholder Diharapkan Tidak Khawatir
Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak, Satu Tersangka Pengusaha Asal Kutim Kini Ditahan di Kejari Bontang
Baca juga: Tersangka Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar di KPP Pratama Bontang Terancam Penjara 6 Tahun
Andi mengatakan tuduhan yang diarahkan kepada RM dan SU semuanya tidak benar, juga tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Kami menghormati proses hukum, namun praperadilan juga bagian dari hukum yang di dalamnya klien kami punya hak.
Kami sendiri begitu ada penetapan tersangka dari Polres Sumedang, langsung mengajukan praperadilan," katanya.
Selain praperadilan, Andi mengatakan, pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Kedua upaya itu diambil karena banyak kejanggalan," ucapnya.
Menurut Andi, ketika praperadilan dilayangkan, sudah sepatutnya penyidikan oleh pihak kepolisian dihentikan sejenak, seraya menunggu putusan praperadilan.
Namun, katanya, Polres Sumedang malah mengirimkan anggotanya dengan menggunakan empat hingga lima mobil ke kediaman kliennya pada malam hari dengan tujuan meminta keterangan RM dan SU saat keduanya tidak ada, telah membuat resah.
Baca juga: Kanwil DJP Kaltimtara Amankan Aset Milik HP, Sita Tanah 1 Ha dari Tersangka Penggelapan di Samarinda
"Itu tindakan arogan. Seperti kedua klien kami ini teroris. Keduanya pejabat publik dan tidak akan lari," ucapnya.
"Sudah sepatutnya Polres Sumedang bersikap bijak dan tidak gegabah," katanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota DPRD dan Kades di Sumedang Jadi Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/06/oknum-anggota-dprd-dan-kades-di-sumedang-jadi-tersangka-penganiayaan-dan-penyekapan?page=all