Berita Samarinda Terkini
Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Samarinda Banyak, Pelaku Residivis Mendominasi
Sejak awal tahun 2022, di Kota Samarinda sudah banyak terjadi tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan ataupun kekerasan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak awal tahun 2022, di Kota Samarinda sudah banyak terjadi tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan ataupun kekerasan.
Ironinya, para pelakunya sebagian besar merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Terakait hal ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa selama ini dirinya melihat status mantan narapidana ataupun status hukum seseorang tidak mempengaruhi sulit tidaknya orang mencari pekerjaan.
Sebab lanjutnya, setelah para tahanan ini menyelesaikan masa hukuman ataupun pembinaan oleh lembaga pemasyarakatan, seluruh haknya akan dikembalikan.
Baca juga: Para Tersangka Pencurian di Sungai Kunjang Samarinda Masih Kerabat Dekat
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Samarinda, Mengincar Warung dan Rumah
Baca juga: Pencurian Toko Sembako di Bontang, Pelaku Terekam CCTV dan Kabur ke Samarinda
Termasuk jelasnya, biasanya para mantan narapidana ini sudah dibekali dengan keterampilan yang dibutuhkan instansi dan perusahaan, atau bahkan bisa untuk memulai suatu usaha.
"Juga saya pikir, instansi atau perusahaan tidak mempermasalahkan masa lalu orang tersebut selagi memiliki kemampuan yang dibutuhkan," ucapnya.
"Jadi menurut saya kalau berulang-ulang kali menjadi residivis, itu kembali kepada pribadi, habit (kebiasaan), dan attitude orang itu sendiri," tegasnya.
Ia juga melanjutkan, kebanyakan faktor ekonomi selalu menjadi alasan klasik para tersangka tersebut untuk berdalih.
Padahal bebernya, pada kenyataannya setelah didalami faktor ekonomi tidak bisa selalu dijadikan alasan.
"Jadi itu tadi, berulang-ulang menjadi residivis memang semua kembali kepada individu orang itu sendiri," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel