Berita Samarinda Terkini
Pengukuhan Formasi Baru Perampingan OPD di Lingkup Pemkot Samarinda Dijadwalkan Minggu Depan
Rencana pemangkasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda belum disertai pengukuhan formasi OPD baru yang telah di
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pemangkasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda belum disertai pengukuhan formasi OPD baru yang telah ditetapkan.
Awalnya Pemkot melalui walikota ingin merampingkan jumlah OPD di bawah naungan Pemkot Samarinda dari 37 OPD menjadi 30 OPD pada pertengahan bulan Januari 2022.
Maka akan ada beberapa badan dan dinas yang selama ini berdiri sendiri, nantinya akan bergabung menjadi satu instansi dengan OPD lainnya yang saling terkait.
Namun hingga masuk bulan Februari 2022, belum ada tanda-tanda pengurangan dan peleburan jumlah OPD itu dikukuhkan secara resmi beserta melantik pejabat definitif di OPD tersebut.
Walikota Samarinda, Andi Harun menjanjikan pengukuhan perampingan jumlah OPD itu akan dilaksanakan Minggu depan.
Baca juga: Perampingan OPD Pemkot Samarinda, Ketua Komisi I DPRD: Berkaitan dengan Anggaran
Baca juga: Walikota Andi Harun Sebut Perampingan OPD di Pemkot Samarinda Berdampak pada Efisiensi Anggaran
Ia mengatakan hal itu karena selama ini pemkot menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum melakukan pengukuhan.
"Minggu depan akan ada rencana pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon 2 maupun di bawahnya, karena rekomendasi dari KASN sudah turun," tukas Andi Harun, Minggu (6/2/2022).
Dengan struktur OPD yang masih belum dikukuhkan, maka pelaksanaan program dan berjalannya beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda belum bisa berjalan.
Karena penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum dapat dilakukan bagi OPD yang akan dilebur dengan dinas lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pertanahan.
"Karena pelaksana teknis kan ada di eselon tiga ke bawah, maka minggu depan saya sudah rencanakan untuk pelantikan," ungkapnya.
Baca juga: Soal Perampingan OPD Pemkot, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Sebut Kewenangan di Tangan Walikota
Setelah dikukuhkannya formasi dan nomenklatur OPD di kota Samarinda yang baru, Andi Harun meminta agar proses persiapan pembangunan seperti lelang bagi program yang telah disetujui bisa dipercepat.
Langkah itu supaya mulainya pengerjaan proyek seperti pembangunan kolam retensi dan tanggul serta kelanjutan pembenahan drainase di kawasan kota tidak tertunda terlalu lama.
"Selama syarat administrasinya sudah terpenuhi, dilakukan percepatan lelang agar kegiatannya bisa cepat selesai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tuturnya.
Pemkot Samarinda sendiri telah melewati beberapa tahapan sejak tahun 2021 untuk merampingkan jumlah OPD yang ada di Pemkot Samarinda dari semula berjumlah 37 OPD menjadi 30 OPD.
Perampingan OPD itu disebut bertujuan sebagai langkah efisiensi birokrasi dan efektivitas anggaran di lingkungan Pemkot Samarinda.
Baca juga: DPRD Samarinda Tanggapi soal Rencana Perampingan OPD hingga Penyusunan Kajian Akademik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-samarinda-andi-harun-memastikan-pengukuhan-formasi-baru-opd.jpg)