Berita Nasional Terkini

Komnas HAM Bongkar Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 3 Tahanan Tewas

Komnas HAM bongkar kekejaman di kerangkeng manusia Bupati Langkat, 3 tahanan tewas

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono

Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Ali menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan terhadap Terbit.

Pasalnya, Terbit merupakan tersangka suap yang kini ditahan pihak lembaga antirasuah.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," tutur Ali.

Baca juga: Pakai Kode Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya Kode Dua Setengah Kancing

Sekadar informasi,

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana.

Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.

Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved