Kamis, 23 April 2026

Berita Nasional Terkini

Peran Munarman di Kampanye ISIS Indonesia Terbongkar, Eks Bos FPI Jadi Publik Figur

Peran Munarman di kampanye ISIS Indonesia terbongkar, Eks bos FPI jadi publik figur

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono

Sehingga ketika dia bicara tentunya itu akan menyakinkan kepada orang-orang yang masih meragukan keabsahan berdirinya kekhikafahan di suriah," beber RS.

"Sehingga orang-orang yang tadinya masih ragu itu masih yakin.

Baca juga: Akhirnya JPU Jerat Munarman dengan Hukuman Mati, Eks Bos FPI Dijebak Kasus Terorisme?

Itu akhirnya menjadi yakin," sambungnya

Terlebih kata RS, dalam meyakinkannya itu Munarman menyatakan dalam agenda baiat kepada ISIS berkedok seminar di UIN Sumatera Utara, Deli Serdang kalau tidak ada aspek hukum yang melarangnya.

Sehingga kata dia, publik yang tadinya khawatir untuk mendukung daulah islimiah akhirnya menjadi teguh pendiriannya untuk mendukung tegaknya khilafah di Suriah.

"Dan itu juga yang menjadi motiviasi kepada kita, hal itu tidak terlarang di Indonesia. Seperti itu," tukasnya.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.

Baca juga: Kali Ini Munarman Lebih Tenang, Aziz Yanuar Keberatan Eks Sekum FPI Disebut Ajarkan Khilafah ISIS

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 di UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved