Berita Samarinda Terkini
Diklaim Telah Melanggar, Pemkot Samarinda akan Putus Kerjasama dengan MLG
Pemerintah Kota Samarinda sedang melakukan evaluasi kerjasama Mahakam Lampion Garden (MLG) dengan manajemen pengelola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda sedang melakukan evaluasi kerjasama Mahakam Lampion Garden (MLG) dengan manajemen pengelola yakni PT. Samaco.
Setelah meninjau kembali riwayat kerjasama yang dilakukan dengan PT. Samaco sejak tahun 2017 lalu, Pemkot Samarinda mengindikasikan adanya pelanggaran kerjasama yang terjadi selama ini.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin menjelaskan beberapa pelanggaran kerjasama yang dilakukan oleh manajemen dalam pengelolaan MLG.
Di antaranya jumlah setoran pendapatan yang harus diberikan kepada Pemkot Samarinda sebesar Rp 237 juta per tahun yang dalam beberapa tahun terakhir tidak bisa dipenuhi.
Baca juga: Soal Kerjasama MLG Samarinda, Pemkot Berharap Raih Solusi Sebelum April 2022
Baca juga: Pemkot Samarinda Pertimbangkan Evaluasi Pengelolaan MLG, Walikota Sepakat Putus Kerja Sama
Baca juga: Komunitas MDFM Gelar Fashion Show di MLG Samarinda, Usung Tema Batik for Semeru
Kesepakatan lainnya adalah sebelum mengembangkan sarana disana harus berkonsultasi dahulu dengan pemkot tetapi itu tidak dilakukan.
"Yaitu keberadaan Marimar (Mahakam Riverside Market)," ujar Sugeng kepada TribunKaltim.co pada Selasa (1/2/2022).
Sebab beberapa indikasi pelanggaran itu, Sekda mengungkapkan bahwa pemkot cenderung akan mengarah kepada pemutusan kerjasama yang sejatinya berakhir pada tahun 2041 tersebut.
"Maka ada kecenderungan dari Pemkot nanti untuk diputus kerjasamanya dan kita akan buat pemberitahuan, tetapi sesuai arahan walikota," ungkapnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Kolektor Aglonema Luar Biasa Bahagia Bisa Mengais Rezeki Hingga 20 Juta di MLG
Jika kerjasama pengelolaan salah satu objek wisata di tepian Mahakam itu diputus, menurut Sugeng utang setoran pendapatan yang seharusnya dibayarkan kepada pemkot masih akan menjadi tanggungan PT. Samaco untuk membayarnya.
Sementara itu Sugeng belum memastikan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan oleh Pemkot Samarinda setelah memutuskan kerjasama pengelolaan dengan pihak ketiga tersebut.
"Karena tempat itu sudah jadi destinasi wisata, bisa saja tetap difungsikan sebagai destinasi wisata, tetapi kalau walikota ingin menjadikan sebagai RTH ya bisa saja," tutur Sekda.
"Yang penting kita putus dulu, setelah kita putus baru akan kita pertimbangkan untuk diapakan lagi selanjutnya," lanjutnya.
Hingga saat ini Pemkot masih membiarkan operasional MLG berlangsung seperti biasa.
Sugeng menerangkan kegiatan wisata dan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di kawasan itu tetap dapat dilakukan seperti biasa.
Sampai keputusan yang akan ditetapkan oleh pemerintah dalam waktu yang akan datang. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel